PEWARTA.CO.ID - Dalam ruang digital warga akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Dengan media digital setiap warga negara digital berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang.
Mereka dengan berbagai cara membangun lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain. Maka, segala aktifitas digital di ruang digital dan menggunakan digital memerlukan etika digital.
Drs. Eko Pamuji, M.I.Kom, selaku Dosen Ilmu Komunikasi saat menjadi narasumber webinar dengan tema “Warga Digital yang Cakap, Beretika, dan Berbudaya” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada kamis (23/6/2022) meminta untuk menjadi warga negara yang cakap, beretika dan berbudaya digital.
“Individu yang cakap digital dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital,” ujarnya.
“Lanskap digital maksudnya pengetahuan dasar dalam gunakan perangkat keras. Maksudnya mengetahui dan memahami fungsi perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam mengakses dunia digital. Lalu pengetahuan dasar operasikan perangkat lunak dan aplikasi. Maksudnya pengetahuan dasar sistem operasi, pengetahuan dasar aplikasi, dan pengetahuan dasar internet,” sambungnya.
Pada akhir pemaparan materi, Drs. Eko Pamuji, M.I.Kom. menyimpulkan bahwa kita sebagai pengguna internet harus memilah dan memilih dengan mempertimbangkan dampaknya baik atau buruk kepada penggunanya.
Sebagai pengguna jangan mudah percaya pada berita yang tidak masuk akal.sebagai pengguna buatlah jejak digital yang positif dan tidak perlu tergesa-gesa atau tetap tenang jika ada berita yang tidak masuk akal.
(kmf/ses5)