GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

365 PPPK Terima SK, Bupati Enrekang: Bekerja cerdas dan tuntas

365 PPPK Terima SK, Bupati Enrekang: Bekerja cerdas dan tuntas
365 PPPK Terima SK, Bupati Enrekang: Bekerja cerdas dan tuntas
(Dok : Istimewa) 

PEWARTA.CO.ID - Bupati Enrekang,Muslimin Bando secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Guru Tahun Anggaran 2022 bertempat di Wisata Andalan 360 Mendatte Park, Rabu, (13/9/2023).

Sebanyak 365 orang yang menerima SK PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.

Mengawali acara Kepala BKSDM Kabupaten Enrekang,Dadang Sumarna menyampaikan dalam sambutan laporan pertanggung jawaban  sebanyak 365 pppk terdiri dari tenaga Teknis 18 orang dan tenaga Guru  347 orang  formasi 2022  yang sebentar lagi akan menerima SK. Dan tak lupa dia memberikan selamat kepada para pptk

Lanjut Bupati Enrekang, Muslimin Bando jg mengucapkan selamat kepada 365 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2022 yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. 

Dia mengajak PPPK itu agar betul-betul mensyukuri amanah yang diberikan dengan melaksanakan seluruh kewajiban dan tugasnya.

"Banyak yang memimpikan, tetapi belum ditakdirkan. Sudah diberi kesempatan, jangan disia-siakan, dulunya tidak di Gaji sekarang sudah di gaji” katanya di sela-sela sambutanya. 

"Bagi PPPK  yang mempunyai jiwa Bisnis sudah dapat menjamin SK  hal ini di pertegas oleh kepala BPD Sul-Selbar Cabang Enrekang Mereka dapat Mencairkan Dana Sebesar 100 juta "

Bekerjalah dengan cerdas ikhlas dan Tuntas kata Bupati Muslimin Bando di akhir  sambutannya.

Turut Hadir  Wakil Bupati,Sekretaris Daerah,Staf Ahli,Asisten I, para Kepala Dinas dan Kapala Cabang BPD Suselbar Cabang Enrekang.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close