Viral! Korban Tas Mewah Palsu Malah Dijadikan Tersangka, Ini Curhat Pedagang Berlian ke Kapolri
![]() |
Korban penipuan tas palsu Cucu Purnamasari Zulaiha (kiri) malah menjadi tersangka penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (24/5/2025). (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Seorang pedagang berlian bernama Cucu Purnamasari Zulaiha harus menelan pil pahit dalam kasus dugaan penipuan yang menimpanya. Alih-alih mendapatkan keadilan, ia justru ditetapkan sebagai tersangka penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, padahal dirinya merasa sebagai korban dalam kasus barter berlian dengan tas mewah yang ternyata palsu.
Kepada media, Cucu mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Agustus 2021, ketika ia menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada seorang wanita bernama Syilfia Regita Mustika alias Gita. Namun transaksi tersebut dilakukan tanpa uang tunai.
“Kita barter, tidak pernah ada uang cash (tunai). Dia ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran. Kemudian dia membuatkan kwitansi dan saya disuruh tanda tangan," ujar Cucu saat ditemui di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Setelah transaksi dilakukan, Cucu mencoba menjual tas Hermes yang ia terima. Namun ternyata, tas tersebut diduga palsu dan tidak laku di pasar. Menyadari dirinya tertipu, ia pun meminta agar berlian miliknya dikembalikan.
Sayangnya, permintaan itu tidak digubris. Lebih buruk lagi, Gita justru melaporkan Cucu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021, menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan.
Tidak terima, Cucu melawan balik dengan membuat laporan tandingan ke Polda Metro Jaya pada bulan yang sama. Ia menuding Gita melakukan penipuan dan penggelapan atas berlian miliknya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1771/IX/2021/RJS.
Namun jalan menuju keadilan tampaknya semakin rumit. Pada Desember 2021, Cucu justru ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang diajukan Gita. Sedangkan laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya malah dihentikan penyidikannya.
Cucu menyebut bahwa pada Juli 2022, sempat ada kesepakatan damai antara dirinya dan Gita. Dalam perjanjian tersebut, Gita berjanji akan mengembalikan berlian yang telah diambil. Namun hingga kini, janji itu tak pernah ditepati.
“Hingga saat ini, laporan di Polres Metro Jaksel terhadap saya masih berjalan. Padahal di dalam kesepakatan, paling lambat dua minggu laporan tersebut harus dicabut," tutur Cucu.
Merasa diperlakukan tidak adil dan mengalami ketimpangan dalam proses hukum, Cucu pun meminta perhatian langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.