Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan untuk Tentukan Penahanan
![]() |
| Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan untuk Tentukan Penahanan |
PEWARTA.CO.ID — Status hukum Roy Suryo alias RS kini memasuki babak baru. Pakar telematika itu resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait isu ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keputusan mengenai penahanan Roy Suryo Cs baru akan diambil setelah mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi, mengatakan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan sesuai aturan untuk menentukan langkah penahanan nantinya.
"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Asep tidak membeberkan waktu pasti kapan pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan. Namun, proses hukum dipastikan terus berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
JANGAN LEWATKAN!
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Pemanggilan segera dilayangkan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan pemanggilan Roy Suryo dan para tersangka lain akan dilakukan dalam waktu dekat agar pemeriksaan dapat segera dilakukan.
Menurutnya, kehadiran mereka dalam pemeriksaan penting untuk memenuhi hak hukum sebagai tersangka, termasuk memberikan klarifikasi resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Kami berharap para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," kata Iman.
JANGAN LEWATKAN!
Penetapan 8 Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Ada 2 Klaster
