KPK Panggil 5 Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji 2023–2024
![]() |
| Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.
Pada Senin (6/4/2026), lembaga antirasuah itu mulai memanggil lima biro travel haji untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/4/2026).
Daftar biro travel yang diperiksa
Lima pihak dari biro travel haji yang dipanggil KPK terdiri dari berbagai posisi strategis di perusahaan masing-masing. Mereka adalah UI selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours, KCP sebagai Manajer Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata, AF yang menjabat Manajer Operasional PT Adzikra, AFN sebagai General Manager PT Aero Globe Indonesia, serta EM yang merupakan Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.
Seluruh pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Pemeriksaan maraton segera digelar
Sebelumnya, KPK telah mengisyaratkan akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang berasal dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau agen perjalanan.
Langkah ini diambil guna mempercepat proses pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
“Dalam perkara ini, penyidik pekan depan juga akan mulai melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi, di antaranya para PIHK,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Tak hanya di Jakarta, pemeriksaan juga direncanakan berlangsung di sejumlah daerah. Hal ini dilakukan untuk menjangkau pihak-pihak terkait yang berada di luar ibu kota agar proses penyidikan berjalan lebih efektif.
“Pemeriksaan di daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif karena dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Terseretnya nama mantan Menteri Agama
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini turut menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut.
Gus Yaqut bersama pihak lain disebut-sebut terkait dalam perkara yang kini tengah diusut secara intensif oleh KPK.
Pemanggilan terhadap biro travel haji ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengurai alur dugaan penyimpangan kuota haji.
KPK berupaya menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyelenggara perjalanan haji khusus, guna mengungkap secara menyeluruh praktik yang merugikan negara tersebut.
