OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Tangkap 21 Orang di Tiga Lokasi
![]() |
| KPK menggelar OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan menangkap 21 orang di tiga wilayah berbeda. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi yang berlangsung di tiga wilayah.
Dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tersebut, KPK menyebut total ada 21 orang yang berhasil diamankan. Mereka ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.
BACA JUGA!
Bupati Pemalang Anom Widyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah dan Kantor Dinas PUPR Disegel
KPK amankan 21 orang dalam OTT Bupati Pemalang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses penangkapan dilakukan secara terpisah di beberapa lokasi. Dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang lainnya diamankan di Purworejo.
"Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Setelah diamankan, KPK kemudian melakukan proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang dibawa dalam operasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
BACA JUGA!
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Sebanyak 12 orang jalani pemeriksaan lanjutan
Budi menjelaskan, dari seluruh pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, baru lima orang yang diamankan di Jakarta yang telah menjalani pemeriksaan di markas KPK.
"Dari 12 orang tersebut, 5 di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," imbuh dia.
Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Enam orang dari Pemalang dan satu dari Purworejo dibawa ke KPK
Menurut Budi, tujuh orang yang akan menyusul ke Gedung Merah Putih KPK terdiri dari enam orang yang diamankan dari Pemalang serta satu orang dari Purworejo.
Mereka diperkirakan tiba pada Rabu (29/7/2026) siang hingga sore hari untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
"Tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Budi.
KPK memiliki waktu selama 1x24 jam sejak proses penangkapan dilakukan untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
