PBNU Minta Kejagung Tetap Tegas Berantas Korupsi Meski Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan
![]() |
| Ketua PBNU Kiai Ahmad Fahrur Rozi |
PEWARTA.CO.ID — PBNU meminta Kejaksaan Agung tidak kehilangan semangat dalam memberantas korupsi meski tengah menghadapi sorotan akibat kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dukungan tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tetap fokus menjalankan upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.
Ketua PBNU Kiai Ahmad Fahrur Rozi menilai peristiwa tersebut memang menjadi tantangan besar bagi institusi Kejaksaan Agung. Namun, menurutnya, kondisi itu tidak boleh membuat kinerja lembaga penegak hukum tersebut melemah.
"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Kasus individu tidak boleh mencoreng institusi
Gus Fahrur menegaskan bahwa perkara yang melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung tidak semestinya merusak nama baik institusi secara keseluruhan. Ia berharap proses pemberantasan korupsi maupun penindakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan tetap dijalankan secara konsisten tanpa kompromi.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur itu juga meminta Jaksa Agung mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, evaluasi internal menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung profesional dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.
"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," tegasnya.
Publik diminta menilai Kejagung secara objektif
Selain itu, Gus Fahrur mengajak masyarakat memberikan penilaian yang adil terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Ia menilai berbagai keberhasilan lembaga tersebut dalam mengungkap kasus-kasus besar serta menyelamatkan aset negara juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan publik.
"Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional," katanya.
Menurutnya, rekam jejak Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum. Karena itu, kasus yang melibatkan individu tidak seharusnya menghapus capaian institusi secara keseluruhan.
Dorong penguatan pengawasan internal
Untuk mencegah munculnya kasus serupa pada masa mendatang, Gus Fahrur menilai penguatan sistem pengawasan internal harus menjadi prioritas. Di samping itu, pembangunan budaya integritas di lingkungan Kejaksaan juga dinilai penting agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," ujarnya.
Terkait penunjukan Jampidsus yang baru, ia mengimbau seluruh pihak menghormati keputusan tersebut. Menurutnya, pejabat yang ditunjuk perlu diberikan ruang untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan independensi melalui kinerjanya.
"Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri,"pungkasnya.
