Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement

Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan

Pemkot Malang memperkuat penegakan Perda pariwisata melalui sinergi lintas OPD, KOLAK MANIS, dan QR Code demi mendorong usaha yang tertib.

Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan
Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) melalui kolaborasi antarlembaga. Upaya tersebut diwujudkan lewat sosialisasi mengenai penegakan Perda bidang kepariwisataan yang dipadukan dengan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah melalui Proyek Perubahan KOLAK MANIS (Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan, Pengawasan dan Yustisi).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Malang pada Senin (22/6/2026) itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha pariwisata yang lebih tertib sekaligus berkelanjutan.

Pariwisata jadi penggerak ekonomi daerah

Dalam arahannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, pertumbuhan investasi di bidang ini harus tetap sejalan dengan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

"Investasi tetap kita perlukan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, investasi tidak boleh mengabaikan aturan. Seluruh persyaratan dan legalitas usaha harus dipenuhi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegas Wahyu.

Ia menjelaskan, keberadaan berbagai usaha pariwisata kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama berkaitan dengan kelengkapan izin usaha. Sementara itu, proses administrasi perizinan yang harus dilalui juga tidak jarang memunculkan kesalahpahaman.

Karena itu, menurutnya, diperlukan kerja sama seluruh perangkat daerah agar proses pembinaan, pengawasan, hingga penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif dan selaras.

Program 1.000 event diharapkan dorong ekonomi

Wahyu mengungkapkan bahwa Pemkot Malang saat ini terus mendorong perkembangan sektor pariwisata melalui pelaksanaan program 1.000 event serta pengembangan sport tourism.

Berbagai agenda tersebut diharapkan memberikan dampak berganda bagi berbagai sektor usaha, mulai dari hotel, restoran, kuliner, transportasi, destinasi wisata, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Orang datang ke Kota Malang tidak hanya menghadiri sebuah kegiatan, tetapi juga menikmati wisata, kuliner, hingga produk UMKM. Karena itu, kita ingin iklim usaha pariwisata semakin sehat, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang luas," bebernya.

KOLAK MANIS perkuat koordinasi penegakan Perda

Melalui Proyek Perubahan KOLAK MANIS, Pemkot Malang berharap mekanisme penegakan Perda di sektor pariwisata dapat berjalan lebih terintegrasi.

Program tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sehingga setiap proses pembinaan maupun penertiban memiliki dasar teknis yang jelas. Selain itu, pendekatan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Wahyu berharap sosialisasi ini menjadi wadah menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai implementasi Perda Kepariwisataan serta mempererat komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha.

"Saya mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata menjadikan kepatuhan terhadap peraturan sebagai budaya dalam menjalankan usaha. Dengan sinergi yang baik, kita dapat membangun ekosistem pariwisata yang tertib, aman, berkualitas, dan mampu menjaga citra positif Kota Malang," katanya.

Satpol PP terapkan sistem QR Code

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para pelaku usaha jasa pariwisata terhadap ketentuan Perda.

Sasarannya mencakup berbagai jenis usaha, seperti hotel, guest house, restoran, rumah makan, kafe, hingga tempat hiburan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sektor kepariwisataan.

Sebagai inovasi dalam sistem pengawasan, Satpol PP Kota Malang akan menerapkan penggunaan QR Code yang diberikan kepada para pelaku usaha. Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Malang secara simbolis menyerahkan QR Code kepada perwakilan pemilik usaha.

Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat melihat tingkat kepatuhan suatu usaha terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk informasi yang telah terintegrasi dengan data perpajakan milik Badan Pendapatan Daerah.

"Kami berharap QR Code ini dapat meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan masyarakat kepada pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban daerah," tutupnya.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan
  • Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan
  • Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan
  • Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan
  • Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan
  • Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Sinergi Lintas OPD dan QR Code Jadi Andalan
Advertisement
Advertisement
Advertisement