Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

BREAKING NEWS: Siaran langsung Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (22/7/2026).

Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita

[OPINI] Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita - Ditulis oleh: Bismo Pratonggopati, SH (Budayawan).

Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita

Oleh: Bismo Pratonggopati, SH (Budayawan)


---


BELAKANGAN ini, ruang publik diramaikan oleh perbincangan tentang "Raja Jawa" dan "rahasia gelap"-nya. Istilah yang semula hanya hidup dalam diskusi-diskusi antropologi dan sejarah itu tiba-tiba menyeruak ke permukaan, diperbincangkan di media sosial, podcast, hingga obrolan warung kopi. Ada yang menganggapnya sekadar sensasi, ada pula yang melihatnya sebagai cermin yang memantulkan wajah kekuasaan kita sendiri. Tapi mengapa, di abad ke-21, di sebuah negara yang konstitusinya menyatakan diri sebagai republik demokratis, kita justru dihantui oleh hantu feodalisme? Mengapa pola-pola kekuasaan yang berakar dari Keraton Mataram abad ke-17 terasa begitu relevan untuk membaca manuver-manuver politik kontemporer?

Jawabannya, sayangnya, tidak sederhana. Ia menuntut kita untuk menyelami lebih dalam kosmologi kekuasaan Jawa, mendengarkan kembali peringatan-peringatan para cendekiawan seperti Gus Dur, dan yang paling berat—menatap jujur pada realitas politik kita hari ini. Tulisan ini hendak mengajak pembaca menelusuri labirin itu, dengan harapan kita bisa menemukan jalan keluar dari jeratan feodalisme yang terus-menerus mereproduksi dirinya dalam balutan demokrasi prosedural.

Kosmologi kekuasaan: Ketika kuasa adalah energi kosmis

Untuk memahami mengapa istilah "Raja Jawa" kembali relevan, kita perlu mundur sejenak ke dalam cara pandang masyarakat Jawa tradisional tentang kekuasaan. Antropolog Benedict Anderson, dalam esainya yang klasik The Idea of Power in Javanese Culture (1972), menunjukkan betapa berbedanya konsepsi kekuasaan dalam budaya Jawa dengan konsepsi modern yang kita anut hari ini. Dalam tradisi Barat modern, kekuasaan adalah sesuatu yang abstrak, relasional, dan bisa dibagi-bagi. Ada trias politica, ada checks and balances, ada oposisi yang sah. Kekuasaan bisa didelegasikan, dibatasi, dan—jika disalahgunakan—dicabut.

Tidak demikian dalam kosmologi Jawa tradisional. Di sana, kekuasaan adalah energi kosmis yang konkret, nyata, dan—ini yang paling krusial—jumlahnya tetap di alam semesta. Ia tidak bisa diciptakan atau dimusnahkan, hanya bisa diakumulasikan. Karena jumlahnya tetap, maka setiap upaya membagi kekuasaan adalah pengurangan. Setiap pendelegasian wewenang adalah pelemahan. Setiap oposisi yang dibiarkan hidup adalah pengkhianatan terhadap energi kosmis itu sendiri. Maka, seorang "Raja Jawa" sejati adalah ia yang mampu mengonsentrasikan seluruh kekuasaan di tangannya—dan melenyapkan siapa pun yang berpotensi menyerap energi itu darinya.

Dari sinilah lahir apa yang sering disebut sebagai "rahasia gelap" kekuasaan Jawa. Bahwa di balik senyum yang teduh, tutur kata yang halus, dan gestur yang menenteramkan, seorang Raja Jawa adalah penghitung yang dingin. Ia harus selalu selangkah lebih maju dari lawan-lawannya. Ia harus bisa membaca tanda-tanda alam dan gerak-gerik pesaingnya sebelum mereka sempat bergerak. Dan yang paling penting, ia harus bisa melenyapkan ancaman tanpa menodai tangannya sendiri. Strategi nabok nyilih tangan—memukul dengan tangan orang lain—adalah seni tertinggi dalam politik Jawa. Aparat negara, aturan hukum, bahkan kerumunan massa, semua bisa dijadikan "tangan pinjaman" untuk menyingkirkan musuh tanpa sang raja harus kehilangan wibawanya.

Dikotomi halus-kasar: Estetika yang menutupi kekerasan

Anderson dan para ahli Jawa lainnya juga mencatat sebuah dikotomi penting dalam budaya Jawa: antara halus dan kasar. Alam semesta tersusun dalam hierarki dari yang paling kasar menuju yang paling halus, dan raja—yang duduk di puncak—adalah makhluk paling halus di seluruh kerajaannya. Kehalusan ini bukan sekadar soal etiket atau sopan santun. Ia adalah penanda kosmis bahwa sang raja dekat dengan pusat kekuasaan ilahi. Seorang raja yang baik bukanlah raja yang transparan dan blak-blakan, melainkan raja yang angker: misterius, tak tertebak, penuh rahasia, dan selalu mampu mengendalikan emosinya.

Di sinilah letak "rahasia gelap" kedua. Dikotomi halus-kasar memungkinkan sang raja untuk menutupi tindakan-tindakan yang paling kejam sekalipun dengan ornamen kebudayaan yang estetik. Ia bisa saja memberikan bantuan sosial, meresmikan infrastruktur megah, atau menampilkan diri sebagai "bapak" yang peduli pada wong cilik, sementara pada saat yang bersamaan ia—melalui "tangan pinjaman"—membungkam kritikus, mengriminalisasi aktivis, atau menyingkirkan lawan politik secara sistematis. Kehalusan menjadi topeng yang menyembunyikan wajah kekerasan. Dan masyarakat, yang telah tersosialisasi untuk mengagumi kehalusan, sering kali tidak mampu—atau tidak mau—melihat apa yang ada di balik topeng itu.

Ini bukan sekadar analisis sejarah yang hanya relevan untuk museum. Coba perhatikan bagaimana manuver-manuver politik kontemporer sering kali dilakukan. Bukankah kita menyaksikan bagaimana aturan hukum bisa diinterpretasikan sedemikian rupa untuk menjegal lawan politik? Bukankah kita melihat bagaimana lembaga-lembaga negara yang seharusnya independen tiba-tiba bergerak serempak ke arah yang sama, seolah ada tangan tak terlihat yang mengarahkan? Dan bukankah semua itu terjadi dengan begitu halus, begitu sopan, sehingga kita—publik—sering kali bingung: apakah ini memang pelanggaran, atau hanya perasaan kita saja?

Gus Dur dan idiosinkrasi penguasa

Di tengah kabut ketidakjelasan inilah, pemikiran Abdurrahman Wahid—Gus Dur—menjadi sangat berharga. Pada tahun 2002, dua tahun setelah ia lengser dari kursi kepresidenan, Gus Dur menulis sebuah esai tajam berjudul "Islam dan Idiosinkrasi Penguasa". Dalam esai itu, ia mengajukan sebuah kerangka analisis yang sederhana namun mematikan: bahwa setiap pemimpin memiliki idiosinkrasi—sifat, kebiasaan, atau keanehan khas yang membedakannya dari orang lain—dan idiosinkrasi ini, ketika menjelma menjadi kebijakan negara, harus diukur dengan satu timbangan: apakah ia membawa kemaslahatan bagi rakyat atau justru menjadi alat pemuas hasrat pribadi dan pelanggeng dinasti?

Yang membuat esai Gus Dur begitu mengejutkan—bahkan bagi banyak orang yang mengaguminya—adalah keberaniannya mengkritik tokoh-tokoh yang selama ini disakralkan dalam sejarah resmi. Gus Dur tidak segan menyebut Sultan Trenggono dari Demak sebagai contoh penguasa yang idiosinkrasinya destruktif, karena ia mengerahkan seluruh energi negara untuk ekspansi militer demi kejayaan nama besarnya sendiri, bukan demi kesejahteraan rakyat. Lebih mencengangkan lagi, Gus Dur membongkar ambivalensi Sultan Agung Hanyakrakusuma—raja terbesar Mataram yang dalam buku-buku pelajaran selalu digambarkan sebagai pahlawan agung.

Sultan Agung, kata Gus Dur, memang berhasil menyatukan Jawa dan bahkan berani menyerang VOC di Batavia. Namun, di balik kegemilangan itu, ia juga melakukan penghancuran sistematis terhadap pelabuhan-pelabuhan pesisir utara Jawa—Surabaya, Tuban, Gresik, dan lain-lain—yang dianggap berpotensi menyaingi hegemoni Mataram. Sultan Agung tidak hanya mengalahkan musuh-musuhnya; ia membunuh peradaban maritim Nusantara yang sebelumnya telah berabad-abad menjadi penggerak utama jaringan perdagangan global. Bagi Gus Dur, ini adalah idiosinkrasi destruktif: sebuah tabiat penguasa yang mengorbankan kemaslahatan jangka panjang rakyat demi satu obsesi—mempertahankan kekuasaan absolut yang tersentralisasi di pedalaman.

Pembedaan yang dibuat Gus Dur sangat penting. Ia tidak menghakimi semua idiosinkrasi sebagai buruk. Ia mencontohkan Franklin Delano Roosevelt yang menjabat empat periode—melanggar tradisi dua periode sejak George Washington—karena situasi darurat Depresi Besar dan Perang Dunia II. Begitu krisis usai, sistem segera dikoreksi dengan amandemen konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden. Di sini, idiosinkrasi melabrak pakem justru demi menyelamatkan bangsa, dan setelahnya pintu ditutup rapat untuk mencegah penyalahgunaan. Inilah idiosinkrasi konstruktif: darurat, sementara, dan berorientasi pada kemaslahatan yang lebih besar.

Cawe-cawe, dinasti, dan hantu yang menolak mati

Dua dekade setelah Gus Dur menulis esainya, Indonesia menyaksikan fenomena yang seolah diangkat langsung dari halaman-halaman babad Jawa. Presiden yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi justru secara terbuka menyatakan akan "cawe-cawe"—campur tangan—dalam proses pemilihan penggantinya. Istilah "cawe-cawe" itu sendiri, yang berasal dari bahasa Jawa dan berkonotasi informal namun tegas, adalah pengakuan yang jujur sekaligus mengerikan. Ia mengakui adanya sebuah logika yang sudah tua: bahwa raja memiliki hak prerogatif untuk memastikan siapa yang akan melanjutkan tahtanya.

Logika di balik "cawe-cawe" adalah logika wahyu kedaton yang ditransformasikan ke dalam idiom modern. Sang pemimpin merasa bahwa ia memiliki tanggung jawab moral—bahkan kosmis—untuk "menyelamatkan bangsa" dengan memastikan bahwa penerusnya adalah orang yang tepat. Dan "tepat" di sini biasanya berarti orang yang akan melanjutkan proyek-proyeknya, melindungi kepentingan-kepentingannya, dan—yang paling penting—memastikan bahwa tidak ada upaya pertanggungjawaban hukum atas apa pun yang telah terjadi selama masa kekuasaannya. Ini bukan lagi soal kepentingan bangsa; ini adalah soal kepentingan dinasti.

Maraknya dinasti politik di Indonesia pasca-reformasi adalah gejala lain yang menunjukkan betapa feodalisme belum benar-benar mati. Dari tingkat nasional hingga desa, kita menyaksikan bagaimana kekuasaan diwariskan seolah-olah ia adalah properti keluarga. Anak menggantikan ayah, istri menggantikan suami, adik menggantikan kakak. Partai politik yang semestinya menjadi wahana rekrutmen terbuka dan meritokratis berubah menjadi kendaraan keluarga. Pemilih tidak lagi memilih berdasarkan visi atau rekam jejak, melainkan berdasarkan nama besar keluarga yang sudah dikenal—persis seperti trahing kusuma rembesing madu, keturunan bangsawan yang darahnya konon manis seperti madu.

Yang paling berbahaya dari semuanya adalah normalisasi. Perilaku-perilaku yang dalam demokrasi sehat seharusnya dianggap sebagai pelanggaran berat—konflik kepentingan, nepotisme, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi, intimidasi terhadap oposisi—perlahan-lahan dinormalisasi melalui narasi-narasi yang melumpuhkan kepekaan moral publik. "Ah, biasa itu dalam politik." "Semua pemimpin juga begitu." "Yang penting pembangunan jalan terus." "Kita kan budaya Timur, tidak sopan mengkritik pemimpin." Narasi-narasi ini adalah racun yang mematikan daya kritis warga negara. Ketika idiosinkrasi manipulatif dinormalisasi, yang terjadi adalah erosi demokrasi secara perlahan namun pasti.

Bansos dan roti sirkus abad ke-21

Kita juga perlu berbicara tentang bantuan sosial dan program-program populis yang marak menjelang pemilu. Dalam kosmologi Raja Jawa, rakyat tidak berhak meminta pertanggungjawaban; mereka cukup menerima anugerah dari sang raja. Kemakmuran adalah tanda bahwa raja memiliki wahyu, dan rakyat yang baik adalah rakyat yang tahu berterima kasih. Dalam konteks modern, pola ini bertransformasi menjadi politik bansos yang masif. Pemerintah menggelontorkan bantuan—sering kali dengan kemasan yang mencolokkan nama dan wajah penguasa—dan sebagai gantinya, rakyat diharapkan membalas dengan loyalitas di bilik suara.

Ini adalah versi Indonesia dari bread and circuses—roti dan sirkus—yang dulu digunakan oleh para kaisar Romawi untuk membius rakyatnya. Rakyat disuguhi kemakmuran material dan hiburan, sementara hak-hak sipil dan politik mereka digerogoti. Kritik terhadap kebijakan dijawab bukan dengan argumen, melainkan dengan data pembangunan infrastruktur. Pertanyaan tentang korupsi dibalas dengan angka pertumbuhan ekonomi. Keresahan tentang demokrasi yang melemah ditepis dengan klaim bahwa "yang penting rakyat sejahtera". Seolah-olah kesejahteraan dan demokrasi adalah dua hal yang terpisah dan bisa saling menggantikan.

Menghidupkan kembali proyek demistifikasi

Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Di sinilah warisan intelektual Gus Dur kembali menemukan urgensinya. Gus Dur mengajarkan bahwa proyek demokrasi di Indonesia tidak akan pernah selesai selama kita belum tuntas mendemistifikasi kekuasaan. Demistifikasi berarti menghilangkan kesucian palsu yang disematkan kepada para pemimpin. Ia berarti menolak mentah-mentah doktrin sabdo pandito ratu yang menganggap ucapan pemimpin sebagai sabda yang tak boleh dibantah. Ia berarti mengembalikan pemimpin pada posisinya yang sejati: sebagai pelayan publik, bukan titisan dewa.

Demistifikasi ini memerlukan keberanian kultural yang luar biasa, karena ia berarti melawan arus besar yang telah berabad-abad membentuk alam bawah sadar kolektif kita. Kita harus berani mengatakan dengan lantang bahwa tidak ada pemimpin yang suci. Tidak ada pemimpin yang kebijakannya tak boleh dipertanyakan. Setiap pemimpin, betapapun besarnya jasa yang telah ia berikan, harus tunduk pada evaluasi kritis berdasarkan kriteria kemaslahatan publik. Inilah inti dari etika politik Gus Dur: tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyyah manuthun bi al-maslahah—kebijakan pemimpin harus bergantung pada kemaslahatan rakyat, bukan pada kehendak pribadinya.

Tentu saja, demistifikasi tidak cukup hanya dengan wacana. Ia harus diikuti dengan kerja-kerja politik yang nyata: penguatan lembaga-lembaga demokrasi, reformasi sistem peradilan yang benar-benar independen, pengaturan yang ketat terhadap konflik kepentingan dan politik dinasti, serta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Tetapi semua itu tidak akan berjalan tanpa perubahan kesadaran di tingkat masyarakat. Selama rakyat masih memandang pemimpin sebagai "Raja Jawa" yang membawa berkah, selama kritik masih dianggap sebagai pelanggaran sopan santun, selama bansos masih efektif membeli loyalitas, maka demokrasi kita hanya akan menjadi prosedur kosong tanpa substansi.

Penutup: Mengembalikan kedaulatan kepada pemiliknya yang sah

Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada tarikan kuat menuju neo-feodalisme: sentralisasi kekuasaan, pelembagaan dinasti, pembungkaman oposisi, dan normalisasi perilaku-perilaku yang merusak sendi-sendi republik. Di sisi lain, masih ada harapan—yang datang dari aktivis, jurnalis independen, akademisi, seniman, dan warga biasa yang tidak rela negeri ini kembali ke masa lalu yang otoriter.

Gus Dur pernah berkata bahwa Islam Indonesia harus menjadi kekuatan yang membebaskan, bukan yang menindas. Demikian pula demokrasi Indonesia: ia harus menjadi alat untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan, ketidakadilan, dan penindasan, bukan sekadar ritual lima tahunan yang melegitimasi oligarki. "Rahasia gelap Raja Jawa" yang kini kembali diperbincangkan adalah pengingat bahwa hantu feodalisme belum pergi. Ia hanya berganti baju. Tugas kita—sebagai warga negara, sebagai manusia merdeka—adalah terus-menerus mengusir hantu itu, dengan segala daya yang kita miliki.

Mendemistifikasi kekuasaan, mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, dan menempatkan kemaslahatan publik di atas segalanya—itulah amanat Gus Dur. Itulah tugas sejarah kita hari ini.


Bismo Pratonggopati

Ditulis oleh: Bismo Pratonggopati, SH, pengamat sosial dan budaya Yayasan Satria Merah Jambu

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita
  • Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita
  • Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita
  • Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita
  • Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita
  • Rahasia Gelap 'Raja Jawa' dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita
Advertisement
Advertisement
Advertisement