3 Pria Ditangkap di Ciracas Jaktim, 9 Celurit Disita Saat Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran
![]() |
| Petugas Brimob dan Perintis Presisi melakukan patroli untuk mencegah gangguan keamanan di Jakarta Timur. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Jalan Bungur, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Tiga pria diamankan dan polisi menyita sembilan senjata tajam jenis celurit serta dua unit telepon seluler.
Ketiga pemuda tersebut ditemukan sedang berkumpul di sebuah pos ronda ketika petugas melakukan patroli. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah celurit yang diduga berkaitan dengan potensi aksi tawuran.
Para pemuda beserta barang yang diamankan kemudian diserahkan kepada Polsek Ciracas untuk menjalani proses sesuai ketentuan.
Polisi tingkatkan patroli di jam rawan
Penindakan di Ciracas tersebut merupakan bagian dari patroli rayonisasi KRYD yang menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasaran kegiatan mencakup pencegahan tawuran serta tindak kriminalitas jalanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan intensitas patroli ditingkatkan sebagai langkah pencegahan sebelum gangguan keamanan berkembang dan meresahkan warga.
Menurut Henik, keberadaan personel di sejumlah lokasi juga diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu yang dinilai rawan.
“Patroli dilakukan secara rutin dan terarah untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Setiap temuan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak sesuai prosedur,” ujarnya, Minggu (23/8/2026).
Patroli tidak berhenti di Jalan Bungur. Petugas gabungan juga menyisir sejumlah titik lain di wilayah Jakarta Timur, termasuk Jalan Raya Bogor dan Jalan H. Baping, Ciracas.
Kegiatan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 05.00 WIB. Secara umum, situasi selama patroli dilaporkan aman dan kondusif.
Orang tua diminta awasi aktivitas anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto turut meminta orang tua lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penindakan terhadap tiga pemuda yang ditemukan membawa sejumlah senjata tajam dalam patroli pencegahan tawuran.
Budi mengingatkan para remaja agar tidak membawa ataupun menyimpan senjata tajam karena keberadaannya dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran. Jangan membawa senjata tajam karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban,” katanya.
Menurut Budi, pencegahan tawuran membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya mengandalkan tindakan aparat ketika potensi gangguan sudah ditemukan.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Polisi buka layanan pengaduan
Budi menegaskan bahwa menjaga keamanan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak ragu meminta bantuan kepolisian ketika menemukan situasi yang membutuhkan penanganan.
“Keamanan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Jika melihat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110,” pungkasnya.
Penangkapan tiga pemuda di Ciracas menjadi bagian dari upaya preventif aparat dalam mengantisipasi tawuran dan kriminalitas jalanan. Polisi menyita sembilan celurit dan dua telepon seluler dari lokasi, sementara ketiga pemuda telah diserahkan kepada Polsek Ciracas untuk diproses sesuai ketentuan.


