Scroll ke bawah untuk melanjutkan

7 Fakta Penemuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki Dugaan Narkoba hingga Ruang Mirip Bunker

Polisi selidiki penemuan 995 senjata di sekolah Jakarta Selatan (Jaksel), termasuk dugaan narkoba, bunker, dan perbedaan klaim kepemilikan.

penemuan 995 senjata di sekolah jakarta selatan jaksel diselidiki polisi
Petugas menyelidiki penemuan 995 senjata di sekolah Jakarta Selatan yang juga disertai dugaan narkoba dan ruang mirip bunker. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Penemuan ratusan senjata api dan airsoft gun di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), masih menjadi sorotan.

Kini, kasus ini telah ditangani aparat kepolisian, sementara pihak yayasan dan pihak yang dikaitkan dengan kepemilikan barang menyampaikan keterangan yang berbeda.

Berikut rangkuman tujuh fakta yang telah terungkap sejauh ini.

Polisi mulai menyelidiki temuan senjata

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata di lingkungan sekolah pada 15 Juli 2026.

Sebelum laporan tersebut masuk, penyidik diketahui telah membuat Laporan Polisi Model A. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan status seluruh barang yang ditemukan.

Ditemukan 995 senjata api dan airsoft gun

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan pihaknya bersama kepolisian membuka sebuah ruangan yang telah lama terkunci pada 10 dan 11 Juli 2026.

Dari lokasi tersebut ditemukan sebanyak 995 pucuk senjata yang terdiri atas senjata api, airsoft gun, amunisi, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Yayasan mengaku menemukan barang diduga narkoba dan CD porno

Selain senjata, pihak yayasan juga menyebut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Barang tersebut antara lain dua linting yang diduga ganja, satu plastik yang diduga sabu, alat hisap narkoba (bong), cangklong kaca, serta sekitar 30 keping CD porno. Seluruh temuan itu telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno,” ujar Kuasa hukum yayasan, Hermawanto.

Masih ada ruangan yang diduga menyerupai bunker

Yayasan juga menyampaikan masih terdapat satu ruangan lain yang disebut menyerupai bunker.

Hingga kini ruangan tersebut belum dapat dibuka karena pihak yayasan tidak memiliki akses. Mereka meminta kepolisian membantu membuka ruangan itu untuk memastikan tidak ada barang lain yang berpotensi membahayakan.

Ditemukan laras senjata hingga alat pembuat peluru

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan pihaknya turut menemukan sejumlah komponen persenjataan.

Barang-barang itu meliputi laras senjata kaliber 5,56, pistol kaliber .40 dan 9 mm, magazine Glock, magazine Walther, magazine M4, hingga alat pembuat peluru yang menurutnya tidak semestinya berada di lingkungan sekolah.

PT Lokta Karya Perbakin menyebut senjata legal

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara mantan Ketua Yayasan berinisial IWD, Alhadid Endar Putra, menyatakan senjata tersebut merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin.

Menurutnya, perlengkapan itu disiapkan untuk kebutuhan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.

"Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan," kata Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).

Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan airsoft gun tersebut telah memiliki izin.

"Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambung dia.

Muncul perbedaan keterangan soal kepemilikan

Keterangan dari kedua pihak berbeda mengenai asal-usul barang yang ditemukan.

PT Lokta Karya Perbakin membantah senjata berada di ruangan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD. Mereka juga menolak anggapan bahwa narkoba maupun CD porno merupakan milik perusahaan ataupun mantan ketua yayasan.

Sementara itu, pihak yayasan menyatakan seluruh barang tersebut ditemukan di ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan.

“Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu didalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada disana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” ujar pengacara eks Ketua Yayasan sekolah IWD, Alhadid Endar Putra.

Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan status barang-barang yang ditemukan sekaligus mengungkap fakta di balik perbedaan keterangan dari para pihak.

Pilihan Redaksi:
SHARE: Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • 7 Fakta Penemuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki Dugaan Narkoba hingga Ruang Mirip Bunker
  • 7 Fakta Penemuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki Dugaan Narkoba hingga Ruang Mirip Bunker
  • 7 Fakta Penemuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki Dugaan Narkoba hingga Ruang Mirip Bunker
  • 7 Fakta Penemuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki Dugaan Narkoba hingga Ruang Mirip Bunker
  • 7 Fakta Penemuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki Dugaan Narkoba hingga Ruang Mirip Bunker
  • 7 Fakta Penemuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki Dugaan Narkoba hingga Ruang Mirip Bunker