Bareskrim Ungkap Peredaran Permen Mengandung THC Asal Inggris di Malang, 1 Pria Ditangkap
![]() |
| Bareskrim Polri mengungkap paket permen mengandung THC yang dikirim dari Inggris ke Kota Malang. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang dikemas sebagai permen di Kota Malang, Jawa Timur, setelah menangkap seorang pria berinisial AJE yang menerima paket dari Inggris.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi Bea Cukai Pasar Baru mengenai paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia melalui jasa Kantor Pos Indonesia.
"Tim Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru terkait adanya paket yang mencurigakan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia menggunakan jasa Kantor Pos Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (25/8/2026).
Paket berisi permen mengandung THC
Pemeriksaan laboratorium memastikan paket tersebut berisi tiga kemasan permen merek AI yang mengandung narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol atau THC.
Petugas kemudian membiarkan paket melanjutkan perjalanan ke alamat penerima di Kota Malang. Setelah tagihan pajak paket dibayarkan, barang diantar ke sebuah rumah kos di Kecamatan Lowokwaru.
Saat paket diterima, polisi menangkap Abram Jetro Endiera. Dari pemeriksaan, Abram mengakui barang tersebut merupakan pesanannya yang dibeli melalui sebuah situs web.
"Tim Subdit III Dittipidnarkoba bersama dengan Tim Bea Cukai Pasar Baru melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Abram Jetro Endiera yang telah mengambil paket berisikan permen candy yang mengandung narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol," ujar Eko.
Barang bukti mencapai 231 gram
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu paket berisi tiga bungkus permen merek AI. Setiap bungkus berisi 10 permen yang mengandung THC.
Selain permen, petugas turut mengamankan 12 potong cokelat LSD yang diduga mengandung THC, satu unit iPhone 14 Pro, serta sebuah laptop HP Omen.
Total narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol yang ditemukan memiliki berat 231 gram bruto. Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang tersebut mencapai Rp693 juta apabila berhasil diedarkan di masyarakat.
"Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 115 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," pungkas Eko.


