CPNS 2026 Segera Dibuka, Guru Jadi Prioritas: Ada Peluang Besar bagi Usia di Bawah 35 Tahun
![]() |
| Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan rencana rekrutmen CPNS khusus guru tahun 2026. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah berencana membuka rekrutmen CPNS 2026 khusus untuk guru sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional yang saat ini disebut mencapai sekitar 560 ribu orang.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
"Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini," kata Lalu saat menyampaikan informasi mengenai rencana rekrutmen tersebut.
Menurut Lalu, rekrutmen CPNS guru pada 2026 diharapkan dapat membantu memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan guru nasional. Dengan kebutuhan yang disebut mencapai 560 ribu lebih, jumlah pengadaan yang dibahas berada di kisaran 200 ribuan untuk seluruh Indonesia.
"Kan kebutuhannya 560.000 sekian. Kalau 50 persen sekitar 200 ribuan seluruh Indonesia," ujarnya.
Skema pengangkatan guru yang sedang dibahas
Komisi X DPR RI juga tengah membahas skema pengangkatan guru, termasuk nasib guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu.
Lalu menjelaskan, guru PPPK paruh waktu berusia 35 tahun ke atas diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu. Sementara guru berusia di bawah 35 tahun diusulkan mengikuti rekrutmen CPNS yang akan dibuka pada 2026.
"Nah, paruh waktu ini, bagi yang 35 tahun ke atas itu diangkat menjadi penuh waktu. 35 tahun ke bawah itu diusulkan melalui rekrutmen CPNS yang akan dibuka tahun ini. Khusus CPNS guru akan dibuka tahun ini," tuturnya.
Meski demikian, mekanisme pengangkatan tersebut masih dalam pembahasan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) disebut masih mengkaji apakah guru akan langsung diangkat menjadi penuh waktu atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
"Tentu apakah mutlak diangkat langsung menjadi penuh waktu, tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini sedang digodok terus oleh Direktorat Jenderal GTK dan kami di Komisi X juga terus mengawal, terus mengkoordinasikan agar ini bisa tuntas," pungkasnya.


