Daftar Lengkap Libur Agustus 2026: Ada Cuti Bersama atau Tidak?
![]() |
| Daftar libur Agustus 2026 mencakup dua hari libur nasional, tetapi tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Informasi mengenai libur Agustus 2026 mulai banyak dicari masyarakat, terutama untuk mengetahui tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, bepergian, atau berkumpul bersama keluarga.
Pada Agustus 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional. Namun, masyarakat tidak mendapatkan tambahan cuti bersama pada bulan tersebut.
Ketentuan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
BACA JUGA!
17 Agustus 2026 Jatuh Hari Apa? Ini Fakta Kalender dan Momen HUT ke-81 RI yang Perlu Diketahui
Daftar libur Agustus 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri tersebut, terdapat dua tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional sepanjang Agustus 2026.
Berikut daftar lengkapnya:
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI ke-81.
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Kedua tanggal tersebut merupakan hari libur nasional yang berlaku secara nasional.
Dengan demikian, masyarakat dapat menandai dua tanggal tersebut sebagai hari libur resmi pada kalender Agustus 2026.
BACA JUGA!
Mengapa Tahun 2026 Disebut HUT ke-81 RI? Ini Cara Menghitung Usia Kemerdekaan Indonesia
Apakah ada cuti bersama Agustus 2026?
Pertanyaan mengenai cuti bersama juga menjadi bagian yang banyak diperhatikan ketika masyarakat menyusun rencana liburan pada Agustus 2026.
Jawabannya, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Agustus 2026.
Artinya, selain dua hari libur nasional tersebut, hari libur yang dapat dinikmati masyarakat pada bulan Agustus berasal dari akhir pekan.
Ada peluang libur panjang pada 17 Agustus
Meski tidak ada cuti bersama, posisi tanggal 17 Agustus 2026 memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang ingin menikmati waktu libur lebih panjang.
Hari Kemerdekaan RI ke-81 jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Karena bertepatan dengan awal pekan, masyarakat bisa mendapatkan rangkaian waktu libur akhir pekan dan hari libur nasional tanpa harus mengambil cuti tambahan.
Sementara itu, libur nasional berikutnya jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jadi, jika merujuk pada SKB Tiga Menteri, Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional dan tidak memiliki cuti bersama.


