Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test, Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
![]() |
| Destry Damayanti diajukan pemerintah sebagai calon tunggal Gubernur BI untuk menggantikan Perry Warjiyo. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Destry Damayanti resmi diajukan pemerintah sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Perry Warjiyo. Selanjutnya, Destry akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI.
Pengajuan nama Destry disampaikan pemerintah melalui surat presiden (surpres) yang telah diterima pimpinan DPR RI pada Senin, 10 Agustus 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pemerintah hanya mengusulkan satu nama untuk mengisi posisi Gubernur BI definitif.
Nama yang diajukan tersebut adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sekaligus pejabat Gubernur Sementara.
"Jadi namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat Gubernur Sementara," terang Prasetyo.
Pemerintah kirim sejumlah surpres ke DPR
Selain pengajuan calon Gubernur BI, pemerintah juga telah mengirim sejumlah surat presiden kepada pimpinan DPR RI.
Surpres tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergantian Gubernur BI, tetapi juga mencakup sejumlah posisi lainnya.
"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah surpres komisaris OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara," ucap Prasetyo.
Dalam pengajuan untuk Bank Indonesia, proses berikutnya akan dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI nantinya akan mengikuti tahapan tersebut sebelum proses penetapan Gubernur BI definitif pengganti Perry Warjiyo.
DPR akan sampaikan pengajuan secara resmi
Prasetyo mengatakan pimpinan DPR akan memberikan penjelasan resmi mengenai surat presiden yang telah diterima pemerintah kepada publik.
Penyampaian tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026.
"Besok secara resmi Pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," pungkasnya.


