Ratusan Anggota FBR Geruduk Kantor Produsen Miras, Protes Tantangan Hafalan Al Quran di Ancol
![]() |
| Ratusan anggota FBR menggelar aksi di depan kantor produsen minuman keras di Cengkareng terkait kasus tantangan hafalan Al-Qur’an di Ancol. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) FBR mendatangi kantor produsen minuman keras (miras) di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tantangan menghafal ayat Al-Qur’an dengan imbalan minuman beralkohol dalam acara musik di Ancol.
Ketua Korwil FBR Jakarta Barat, Mujamil, mengatakan kedatangan massa dilakukan untuk menyampaikan sikap atas peristiwa yang dinilai berkaitan dengan akidah.
Dalam aksi tersebut, perwakilan FBR mengaku telah ditemui pihak perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
Setelah menerima penjelasan dari perusahaan, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. FBR menyatakan akan tetap mengawal proses penanganan perkara yang saat ini ditangani kepolisian.
“Tugas kita hanya pengawalan saja, gitu,” kata Mujamil di lokasi.
Mujamil juga mengingatkan bahwa jumlah massa dapat diperbesar apabila kejadian serupa kembali terjadi. Menurut dia, FBR sebenarnya telah mengantongi izin untuk mengerahkan hingga 5.000 orang dalam aksi tersebut.
“Kalau seandainya seperti itu lagi, FBR akan lebih banyak lagi. Karena apa nih, kita izinnya 5.000 pada hari ini. Berhubung kita menghargai bahwa ini adalah momennya pidato kepresidenan, kita jangan ada masalah di kampung kita apalagi di Jakarta. Maka saya menghargai itu, ya sudah kita sedikit saja, yang penting aspirasi kita diterima oleh perusahaan,” ucapnya.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka
![]() |
| Salah satu tersangka kasus hafalan Quran berhadiah miras di Ancol. (Dok. Ist) |
Aksi FBR berlangsung sehari setelah Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan empat tersangka dalam perkara tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras saat festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidikan dilakukan Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah polisi menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M. Dua tersangka di antaranya telah ditangkap dan ditahan.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Iman, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth.
Sementara I dan AK diduga menawarkan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol.
Adapun tersangka M diduga kemudian melafalkan Surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara. Rekaman kegiatan tersebut selanjutnya tersebar luas melalui sejumlah akun media sosial.



