Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Anjlok Rp29.000, Kini Jadi Rp2,65 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini Jumat, 7 Agustus 2026, turun Rp29.000. Simak harga emas Antam, buyback, dan daftar harga emas terbaru per gram (7/8/2026).

harga emas antam hari ini 7 agustus 2026 turun rp29.000 menjadi rp2,65 juta per gram
Harga emas Antam hari ini, Jumat (7/8) turun Rp29.000 menjadi Rp2,65 juta per gram, diikuti penurunan nilai buyback. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) mengalami koreksi setelah sebelumnya mencatat kenaikan. Pada perdagangan hari ini, harga logam mulia tersebut turun sebesar Rp29.000 sehingga berada di level Rp2.650.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Nilai buyback emas Antam kini tercatat Rp2.461.000 per gram setelah berkurang Rp29.000 dibandingkan harga sebelumnya.

PENTING DIBACA!

Waktu yang Tepat untuk Menjual dan Membeli Emas Batangan Antam Agar Profit

Daftar harga emas Antam terbaru

Untuk pecahan terkecil, emas Antam ukuran 0,5 gram dipasarkan dengan harga Rp1.375.500. Sementara itu, emas ukuran 1 gram dibanderol Rp2.650.000.

Selanjutnya, emas ukuran 2 gram dijual Rp5.240.000, sedangkan pecahan 3 gram dipasarkan seharga Rp7.835.000.

Adapun emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp13.025.000. Untuk pecahan 10 gram, harganya mencapai Rp25.995.000.

Sementara itu, emas ukuran 25 gram dijual Rp64.862.000 dan pecahan 50 gram dipasarkan seharga Rp129.645.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, emas Antam 100 gram dibanderol Rp259.212.000. Kemudian, pecahan 250 gram dijual Rp647.765.000, sedangkan ukuran 500 gram dipasarkan seharga Rp1.295.320.000.

Adapun emas Antam ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dijual dengan harga Rp2.590.600.000.

PERLU DIBACA!

Cara Mudah Membedakan Emas Asli dan Palsu, Ikuti Tips Ini Agar Tidak Tertipu Logam Mulia Abal-abal

Ketentuan pajak pembelian dan buyback

Mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dengan ukuran mulai 1 gram hingga 1.000 gram dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Sementara itu, transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta juga dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi pelanggan yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.

Pilihan Redaksi:
SHARE: Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Anjlok Rp29.000, Kini Jadi Rp2,65 Juta per Gram
  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Anjlok Rp29.000, Kini Jadi Rp2,65 Juta per Gram
  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Anjlok Rp29.000, Kini Jadi Rp2,65 Juta per Gram
  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Anjlok Rp29.000, Kini Jadi Rp2,65 Juta per Gram
  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Anjlok Rp29.000, Kini Jadi Rp2,65 Juta per Gram
  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Anjlok Rp29.000, Kini Jadi Rp2,65 Juta per Gram