Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemensos Selidiki Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol Rp2,68 Miliar

Kemensos menemukan indikasi judol pada data penerima bansos dan keluarga, termasuk transaksi hingga Rp2,68 miliar yang masih diselidiki.

kemensos menyelidiki transaksi judi online penerima bansos
Kemensos menelusuri indikasi transaksi judi online pada data penerima bansos dan anggota keluarganya. (Ilustrasi/Canva)

PEWARTA.CO.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan indikasi transaksi judi online atau judol dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dan anggota keluarganya, dengan nilai transaksi tertinggi mencapai Rp2,68 miliar sepanjang 2025.

Temuan tersebut diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Transaksi terbesar itu kini masih ditelusuri untuk memastikan rekening yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto mengatakan nilai transaksi judol yang terdeteksi cukup beragam.

Rata-rata transaksi tercatat sekitar Rp1,9 juta per orang, sedangkan nominal terkecil yang ditemukan hanya Rp5.000.

“Kemudian dari sisi transaksinya, ini lumayan bervariatif dan rata-rata itu di angka 1,9 juta per orang transaksinya. Ini dalam kurun waktu tahun 2025. Jadi selama 2025 itu rata-rata transaksinya itu 1,9 juta. Yang paling banyak itu 2,6 miliar, ini satu orang. Yang paling sedikit 5 ribu,” kata Joko di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Transaksi terbesar masih ditelusuri

Kemensos belum menyimpulkan bahwa transaksi Rp2,68 miliar tersebut dilakukan melalui rekening yang digunakan untuk menerima bansos.

Joko mengatakan pihaknya masih memeriksa apakah rekening tersebut merupakan rekening penyaluran bansos atau justru rekening lain milik anggota keluarga penerima.

“Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak,” jelasnya.

Temuan ini merupakan bagian dari pemadanan data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026 dengan data PPATK.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kemensos mencocokkan data penerima bansos sekaligus seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).

1,49 juta data terindikasi judol

Dari proses pemadanan itu, Kemensos menemukan 1.494.652 data penerima bansos dan anggota keluarganya yang terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online.

Joko menegaskan indikasi tersebut tidak otomatis berarti penerima bansos yang bersangkutan bermain judol. Transaksi dapat berasal dari anggota keluarga lain yang tercatat dalam KK yang sama.

“Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati (1.494.652 terindikasi judol). Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya,” kata Joko.

Ia mencontohkan penerima bansos bisa saja tidak melakukan transaksi judol, tetapi indikasinya ditemukan pada anak, suami, istri, atau cucu yang masih tercatat dalam satu keluarga.

“Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” jelasnya.

Anak paling banyak terindikasi

Berdasarkan status anggota keluarga dalam KK, kelompok anak menjadi kategori dengan jumlah indikasi transaksi judol paling besar, yakni lebih dari 1 juta data.

Setelah itu, sekitar 458 ribu data berstatus kepala keluarga, sekitar 40 ribu berstatus istri, dan lebih dari 23 ribu berstatus cucu.

Sementara itu, data lainnya berasal dari anggota keluarga dengan status berbeda, termasuk menantu dan mertua.

“Jadi satu juta lebih data itu yang bermain judi itu adalah anaknya. Kemudian yang peringkat kedua adalah kepala keluarga, ini sebagian suaminya. Jadi yang suaminya itu ada sekitar 450.000 lebih,” ujarnya.

“Jadi urutannya tadi anaknya, kemudian suaminya yang terlibat, kemudian istrinya, ya perempuan juga ada ini yang bermain judi sekitar 40.000. Ada juga cucunya. Cucunya itu sekitar 23.000 lebih. Dan sisanya ini status lainnya seperti menantu, mertua, termasuk pembantu,” tambahnya.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Kemensos Selidiki Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol Rp2,68 Miliar
  • Kemensos Selidiki Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol Rp2,68 Miliar
  • Kemensos Selidiki Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol Rp2,68 Miliar
  • Kemensos Selidiki Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol Rp2,68 Miliar
  • Kemensos Selidiki Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol Rp2,68 Miliar
  • Kemensos Selidiki Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol Rp2,68 Miliar