Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja
![]() |
| Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan program peningkatan produktivitas perusahaan melalui pendampingan sistem dan proses kerja. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan untuk 20 perusahaan guna meningkatkan produktivitas melalui pembenahan sistem dan proses kerja. Program tersebut akan berlangsung pada September hingga November 2026 dan menyasar sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, serta perhotelan.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Kemnaker memperkuat produktivitas perusahaan sekaligus mendorong daya saing ekonomi dan kualitas dunia kerja Indonesia.
Program tersebut melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, serta 20 peserta pemagangan nasional. Pendekatan yang digunakan menyesuaikan persoalan dan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peningkatan produktivitas tidak cukup hanya dengan memperkuat kompetensi tenaga kerja. Pembenahan tata kelola dan proses kerja juga diperlukan agar kemampuan pekerja dapat memberikan dampak langsung terhadap kinerja perusahaan.
“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/8/2026).
Tahapan pendampingan perusahaan
Kemnaker menerapkan pendekatan company-based productivity improvement dalam program tersebut. Prosesnya dimulai dengan pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas untuk mengetahui kondisi awal perusahaan.
Setelah itu, pendampingan berlanjut pada identifikasi akar masalah, penyusunan rencana perbaikan, penerapan langkah peningkatan produktivitas, hingga monitoring dan evaluasi dampaknya.
Bentuk perbaikan tidak dibuat seragam untuk seluruh perusahaan. Intervensi dapat mencakup efisiensi proses kerja, peningkatan kualitas layanan, pengurangan pemborosan, pembenahan tata kelola tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, serta peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.
Peserta magang belajar dari kondisi nyata
Program tersebut juga melibatkan 20 peserta pemagangan nasional. Mereka akan mendapatkan pengalaman langsung dengan berinteraksi bersama perusahaan, instruktur, dan spesialis produktivitas selama proses pendampingan berlangsung.
Yassierli menilai pengalaman tersebut penting agar peserta magang memahami bahwa dunia kerja tidak sekadar menuntut penyelesaian tugas. Mereka juga perlu mengetahui cara meningkatkan efisiensi, kualitas, dan nilai tambah dari pekerjaan yang dilakukan.
“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas semakin penting seiring perubahan teknologi, dinamika pasar tenaga kerja, serta target Indonesia Emas 2045. Produktivitas karena itu diharapkan tidak berhenti sebagai ukuran kinerja perusahaan, tetapi berkembang menjadi bagian dari budaya kerja.
Melalui program percontohan ini, Kemnaker berharap dapat menghasilkan model pendampingan peningkatan produktivitas yang sistematis, terukur, dan terintegrasi. Model tersebut nantinya diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas.


