Kemnaker dan JICA Perkuat Pelatihan serta Pelindungan Pekerja Indonesia di Jepang
![]() |
| Kemnaker dan JICA membahas penguatan kualitas serta pelindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang dalam forum kerja sama di Jakarta. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) memperkuat penyiapan dan pelindungan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Jepang melalui peningkatan fasilitas pelatihan, kapasitas instruktur, serta penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Forum tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi atas capaian kerja sama selama 2023–2026 dan pembahasan kebutuhan pengembangan program berikutnya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan peningkatan mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang harus dibarengi kesiapan kompetensi dan pelindungan yang memadai.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris.
Jumlah pekerja Indonesia ke Jepang meningkat
Kebutuhan penguatan kualitas menjadi semakin penting seiring bertambahnya peserta dalam sejumlah skema mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang.
Pada Technical Intern Training Program (TITP), jumlah peserta meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025. Sementara peserta Specified Skilled Worker (SSW) bertambah dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang dalam periode yang sama.
Kemnaker dan JICA kemudian melakukan survei infrastruktur terhadap 21 fasilitas BBPVP/BPVP. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan fasilitas pelatihan mampu mendukung pembekalan calon pekerja sebelum berangkat ke Jepang.
Penguatan juga diarahkan kepada para instruktur. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mengikuti peningkatan kemampuan bahasa Jepang, sedangkan 48 instruktur balai vokasi mengikuti Training of Trainers (ToT).
Pembekalan calon pekerja diperkuat
Persiapan calon pekerja tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis. Mereka juga mendapatkan pembekalan mengenai bahasa, budaya, etika, kedisiplinan, serta kebiasaan yang berlaku di lingkungan kerja Jepang.
Kemnaker dan JICA turut menjalankan Migrant Literacy Workshop di sembilan daerah. Materinya mencakup tahapan persiapan sebelum bekerja, masa bekerja di Jepang, hingga kepulangan ke Indonesia.
Kompetensi tenaga kerja juga diarahkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri Jepang melalui pendekatan demand-driven. Program tersebut mencakup penyusunan SSW Output Matrix pada 16 bidang.
Kerja sama juga diperkuat melalui jejaring dengan pemerintah daerah di Prefektur Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.
Pengalaman pekerja setelah pulang turut dipetakan
Pengembangan kerja sama tidak berhenti pada tahap keberangkatan pekerja ke Jepang. Pengalaman tenaga kerja setelah menyelesaikan program juga menjadi bagian yang diperhatikan.
Sebanyak 100 studi kasus alumni pemagangan disusun untuk mendokumentasikan pengalaman kerja, perjalanan karier, serta peluang usaha setelah mereka menyelesaikan program di Jepang.
Cris menegaskan bahwa bertambahnya jumlah keberangkatan belum cukup untuk menjadi ukuran keberhasilan. Peningkatan tersebut harus berjalan bersama kompetensi yang sesuai, informasi yang memadai, pemahaman terhadap lingkungan kerja, dan pelindungan bagi pekerja.
Hasil kerja sama selama 2023–2026 selanjutnya menjadi bahan untuk menentukan kebutuhan pengembangan program. Salah satunya adalah penyesuaian kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri di berbagai prefektur Jepang.
Materi mengenai bahasa, budaya kerja, dan informasi ketenagakerjaan juga dinilai masih dapat dikembangkan agar calon tenaga kerja Indonesia semakin siap menghadapi lingkungan kerja di Jepang.
Kebutuhan masing-masing wilayah turut menjadi pertimbangan dalam membangun jejaring dengan pemerintah daerah dan pemberi kerja di Jepang. Pendekatan tersebut diharapkan membuat proses penyiapan tenaga kerja semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kami optimistis sinergi ketenagakerjaan Indonesia-Jepang akan terus berkembang menjadi kemitraan yang semakin strategis, konkret, dan berdampak luas bagi kemajuan bersama,” pungkas Cris.


