Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Camaba di Unsoed, Rektor Disebut Beli 3 Bidang Tanah

KPK mengungkap dugaan pemerasan camaba Unsoed dan menyebut rektor memerintahkan keponakannya membeli tiga bidang tanah.

kpk ungkap dugaan pemerasan camaba di unsoed
KPK mengungkap dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed yang menjerat enam tersangka. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang dalam perkara penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO) dan lima tersangka lainnya.

Dalam perkara tersebut, KPK menyebut Sodiq diduga memerintahkan keponakannya, Mulyono (MLY), mengelola uang yang diperoleh dari orang tua calon mahasiswa baru hingga digunakan untuk membeli tiga bidang tanah.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Mulyono diduga menerima uang sedikitnya Rp680 juta dari pemberian orang tua calon mahasiswa baru pada seleksi jalur mandiri tahun 2025 dan 2026.

“Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 jalur mandiri, ASO memberikan perintah kepada MLY dengan kode ‘jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih’. Atas hal tersebut, MLY atas sepengetahuan ASO diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi berupa uang sekurang-kurangnya senilai Rp680 juta,” kata Taufik, Sabtu (22/8/2026).

Uang diduga dialihkan menjadi tanah

Menurut Taufik, uang tersebut kemudian diperintahkan Sodiq untuk digunakan Mulyono dalam pembayaran tiga bidang tanah.

Ketiga bidang tanah itu disebut dibeli atas nama Mulyono, yang menurut KPK berperan sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi Sodiq.

“ASO juga diduga memerintahkan MLY untuk melakukan pembayaran atas pembelian tiga bidang tanah, yang kemudian diatasnamakan MLY. Sehingga dalam hal ini, MLY bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO,” ujarnya.

Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed.

Pada Agustus 2026, Norman Arie Prayoga (NAP) selaku Wakil Rektor III Unsoed disebut memerintahkan Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), yang merupakan pihak swasta, meminta Rp650 juta kepada setiap calon mahasiswa baru.

Camaba tidak lulus, uang diminta kembali

Permintaan uang tersebut dituruti oleh orang tua calon mahasiswa baru. Namun, para calon mahasiswa itu tetap tidak dinyatakan lulus seleksi mandiri sehingga tidak dapat masuk sebagai mahasiswa Unsoed.

Kondisi tersebut membuat orang tua calon mahasiswa meminta uang mereka dikembalikan. Namun, menurut KPK, Dian dan Adhi telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Akan tetapi, DMW dan AW diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” beber Taufik.

Norman kemudian disebut meminjam uang kepada Mulyono untuk mengembalikan dana yang diminta orang tua calon mahasiswa.

Pengembalian uang dikaitkan dengan tiga proyek

KPK menyebut upaya pengembalian uang tersebut kemudian dikaitkan dengan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed.

“Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MLY selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung,” ucap Taufik.

Menurut dia, pekerjaan tersebut telah diselesaikan oleh CV milik Mulyono. Pembayaran atas pekerjaan itu kemudian disebut dialihkan kepada pihak swasta yang dimaksud.

“Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MLY, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud,” lanjutnya.

Enam tersangka dalam kasus Unsoed

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Mereka yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).

Tiga tersangka lainnya adalah Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono yang disebut sebagai pihak swasta.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Camaba di Unsoed, Rektor Disebut Beli 3 Bidang Tanah
  • KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Camaba di Unsoed, Rektor Disebut Beli 3 Bidang Tanah
  • KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Camaba di Unsoed, Rektor Disebut Beli 3 Bidang Tanah
  • KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Camaba di Unsoed, Rektor Disebut Beli 3 Bidang Tanah
  • KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Camaba di Unsoed, Rektor Disebut Beli 3 Bidang Tanah
  • KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Camaba di Unsoed, Rektor Disebut Beli 3 Bidang Tanah