Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Ungkap Awal Kasusnya
![]() |
| Polisi menduga Ruben Onsu terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Ruben Onsu alias RSO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait kerja sama investasi bisnis. Status hukum tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara atas laporan yang dibuat pada Agustus 2025.
Kasus tersebut bermula dari tawaran kerja sama bisnis jual-beli produk kepada korban berinisial DM. Dalam kesepakatan itu, korban menyerahkan sejumlah modal dengan imbalan keuntungan yang telah dijanjikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan perkara tersebut dilaporkan oleh pelapor berinisial P melalui laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.
"Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," ujar Joko saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Menurut polisi, masalah muncul ketika waktu yang disepakati telah tiba. Keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban, sementara modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," kata Joko.
Status Ruben Onsu naik menjadi tersangka
Laporan tersebut kemudian diproses melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan. Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara beberapa hari sebelum penetapan tersangka.
Hasil gelar perkara menyepakati perubahan status RSO dari terlapor menjadi tersangka. Polisi kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka terhadap RSO.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar, sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Joko.
Dengan perubahan status tersebut, Ruben Onsu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Polisi menyebut pemeriksaan perdana kemungkinan diagendakan pada pekan depan.
"RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," jelas Joko.
Polisi belum ajukan pencekalan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyatakan belum mengajukan pencekalan terhadap RSO melalui pihak Imigrasi.
Saat ditanya mengenai identitas RSO yang disebut dalam keterangan polisi, AKP Joko Adi Wibowo tidak membantah bahwa inisial tersebut merujuk kepada Ruben Onsu.
"Kira-kira demikian," tutup Joko.


