PBNU Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren, Dua Buku Pedoman Jadi Acuan Cegah Kekerasan
![]() |
| Menko PMK Pratikno mengapresiasi penerbitan dua buku pedoman perlindungan anak dari kekerasan di pesantren. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren terus didorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui penyusunan dua buku pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan. Inisiatif tersebut mendapat apresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno karena dinilai sejalan dengan program pemerintah menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak.
Dua pedoman tersebut disusun oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU. Keduanya ditujukan untuk membantu pesantren membangun sistem perlindungan anak yang lebih konkret, bukan sekadar berhenti pada komitmen.
Pratikno mengatakan perlindungan anak harus menjadi perhatian serius karena kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis, dapat memengaruhi proses tumbuh kembang anak.
“Saya mengapresiasi atas inisiatif ini ya. Terbitnya modul untuk SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan kedua Modul Pelatihan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Pesantren,” ujar Pratikno dikutip, Selasa (25/8/2026).
Menurut Pratikno, pesantren sebagai salah satu satuan pendidikan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Ia juga menyebut sosialisasi kedua buku tersebut berpotensi menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya.
“Kami ikut sosialisasi (kedua buku tersebut) dan ini akan menginspirasi bagi lembaga satuan pendidikan yang lain. Kita jaga ruang-ruang tersebut menjadi aman dan nyaman untuk perkembangan sumberdaya manusia Indonesia ke depan,” pungkasnya.
Pedoman perlu diikuti kapasitas pengelola
Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah menjelaskan, dua buku tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi pesantren menjadi lingkungan yang aman dari kekerasan.
“Dua produk dari kerja sama antara Lakpesdam PBNU dan RMI PBNU yang kami dedikasikan untuk memastikan bahwa visi transformasi pesantren melalui satu visi menciptakan pesantren yang aman dari kekerasan,” ujarnya.
Ufi menilai keberadaan buku pedoman saja belum cukup untuk memastikan pencegahan kekerasan berjalan efektif. Pesantren juga membutuhkan sumber daya manusia yang memahami perlindungan anak serta memiliki kemampuan menangani kekerasan.
“Visi untuk menciptakan ramah anak atau aman dari kekerasan di pesantren itu membutuhkan infrastruktur dari lingkungan pesantren itu sendiri,” ujarnya.
Infrastruktur yang dimaksud mencakup kapasitas kiai, nyai, ustaz, ustazah, musyrif, dan musyrifah dalam memahami perlindungan anak serta langkah teknis penanganan kekerasan.
“Infrastruktur salah satunya adalah adanya sumber daya manusia baik kiai nyai ustad ustadzah musrif musrifah di pesantren yang memiliki kapasitas mulai dari bagaimana cara melakukan perlindungan, langkah-langkah teknisnya dan lain-lain,” lanjutnya.
Pelatihan menjadi bagian transformasi pesantren
Ufi menegaskan, penerapan visi pesantren yang aman dari kekerasan membutuhkan tindakan nyata. Karena itu, pelatihan bagi pengelola dan pendidik menjadi salah satu bagian penting agar pedoman yang telah disusun dapat diterapkan.
“Di dalam memastikan visi itu berhasil maka harus ada tindakan-tindakan konkret, tindakan-tindakan yang nyata berupa sejumlah atau serangkaian kegiatan yang memastikan bahwa mimpi itu bisa terwujudkan,” katanya.
Menurut Ufi, penyusunan dua buku tersebut juga mempertimbangkan pengalaman di lapangan. Materinya dibuat melalui berbagai uji coba bersama insan dan figur pesantren agar lebih dekat dengan kondisi yang dihadapi lingkungan pesantren.
“Buku ini itu tidak cukup menjadi alat atau infrastruktur untuk mengubah sesuatu, tapi buku ini menciptakan kapasitas dari sumberdaya manusia di lingkungan pesantren itu juga hal yang lain yang penting,” tutup Ufi.


