Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement

Polisi Periksa Streamer Bigmo, Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak

Streamer Bigmo diperiksa polisi, dicecar 40 pertanyaan soal dugaan eksploitasi anak dalam live streaming viral dan mengakui kesalahan yang terjadi.

bigmo diperiksa soal dugaan eksploitasi anak dalam live streaming
Bigmo menjalani pemeriksaan terkait dugaan eksploitasi anak dalam live streaming yang menjadi sorotan. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kreator konten Bigmo menjalani pemeriksaan di Direktorat PPA Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak dalam sebuah tayangan live streaming yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik.

Kehadiran Bigmo di hadapan penyidik merupakan tindak lanjut dari laporan informasi dan pengaduan masyarakat yang muncul setelah konten tersebut menjadi sorotan.

Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Bigmo disebut memberikan jawaban atas sekitar 40 pertanyaan yang diajukan tim penyelidik.

"Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan," ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Dugaan konten yang menjadi sorotan

Kasus ini bermula dari sebuah sesi live streaming yang melibatkan Bigmo dan sejumlah anak di bawah umur. Dalam tayangan tersebut, Bigmo diduga menyebut salah satu merek liquid vape ketika sedang berinteraksi dengan anak-anak.

Atas konten yang menjadi perhatian tersebut, muncul laporan informasi serta pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, pihak Bigmo tidak hanya memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sangun mengatakan kronologi mengenai berlangsungnya sesi live streaming juga telah disampaikan kepada penyidik secara lengkap.

"Mo telah menyampaikan kronologi pada saat live streaming tersebut, bukti-bukti juga sudah kami sampaikan. Di sini kami tekankan lagi, Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut," tuturnya.

Bigmo akui kesalahan

Sangun menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil sikap defensif dalam menghadapi proses pemeriksaan. Menurut dia, Bigmo telah mengakui adanya kesalahan yang berkaitan dengan tayangan live streaming tersebut.

Meski demikian, pengakuan tersebut tidak serta-merta menentukan adanya tindak pidana. Sangun meminta masyarakat tetap melihat perkara ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia menjelaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Tahapan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bahan keterangan atau pulbaket sebelum menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur perbuatan pidana berdasarkan fakta yang ditemukan.

"Kita tahu penyelidikan ini adalah rangkaian dari penyelidik untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), untuk mencari apakah peristiwa ini berdasarkan fakta-fakta yang ada merupakan perbuatan pidana atau tidak," jelas Sangun.

Pilihan Redaksi:
SHARE: Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Polisi Periksa Streamer Bigmo, Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak
  • Polisi Periksa Streamer Bigmo, Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak
  • Polisi Periksa Streamer Bigmo, Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak
  • Polisi Periksa Streamer Bigmo, Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak
  • Polisi Periksa Streamer Bigmo, Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak
  • Polisi Periksa Streamer Bigmo, Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak
Advertisement
Advertisement
Advertisement