Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap

Polres Jakbar membongkar sindikat uang palsu Rp1,5 miliar dengan 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar pecahan Rp100 ribu.

polisi mengungkap sindikat produksi dan peredaran uang palsu
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat produksi dan peredaran uang palsu lintas daerah dengan 11 tersangka. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang beroperasi lintas daerah dengan menangkap 11 tersangka serta menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan jaringan tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

Pengungkapan kasus itu turut mengamankan sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk mesin produksi, uang mainan, uang dolar palsu, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses pembuatan uang palsu.

Produksi dilakukan dalam dua tahap

Nasriadi menjelaskan, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk memulai proses produksi. Setelah hasil cetakan dinilai berhasil, mesin di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu.

"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Dalam prosesnya, jaringan tersebut menjalankan sejumlah tahapan, mulai dari scanning dan digitalisasi hingga pencetakan, penambahan fitur keamanan, serta finishing.

Polisi menemukan produksi pertama di Tasikmalaya menghasilkan sekitar 12.000 lembar uang palsu. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar dinyatakan cacat, sementara 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.

"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," ujarnya.

Uang palsu dijual dan diedarkan

Delapan ribu lembar hasil produksi tersebut kemudian dijual kepada seseorang yang masih diburu polisi dengan imbalan uang asli senilai Rp225 juta.

Uang palsu itu selanjutnya diedarkan melalui sejumlah cara, termasuk mencampurkannya dengan uang asli dan menggunakannya dalam transaksi.

Sindikat kemudian melakukan produksi kedua sebanyak 16.000 lembar. Pengalaman dari pencetakan sebelumnya membuat jumlah hasil yang gagal dapat ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.

"15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.

Polisi masih memburu empat orang

Sebelas tersangka yang telah diamankan memiliki tugas berbeda dalam jaringan tersebut. S disebut sebagai pihak yang mendanai sekaligus menyiapkan operasional produksi.

N menjalankan peran pencetakan dan finishing, MK dan J bertugas mengikat uang, R menangani desain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.

Selain 11 tersangka yang sudah ditangkap, polisi masih mengejar empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Pengungkapan ini menunjukkan jaringan tersebut menjalankan proses produksi secara bertahap dengan pembagian peran mulai dari pendanaan, desain, pencetakan hingga penyempurnaan dan distribusi.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap
  • Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap
  • Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap
  • Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap
  • Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap
  • Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap