Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan

Praperadilan Febrie Adriansyah digelar hari ini untuk menguji penetapan tersangka, penggeledahan, dan proses hukum perkara TPPU.

sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2026). (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Tim kuasa hukum Febrie akan menguji sejumlah tindakan dalam proses penegakan hukum, termasuk penetapan tersangka dan penggeledahan.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, meminta seluruh pihak menghormati proses persidangan dan memberikan kesempatan kepada hakim untuk memeriksa perkara secara objektif.

"Kami mengajak semua pihak menghormati proses persidangan dan memberikan ruang kepada hakim untuk memeriksa serta menilai perkara ini secara objektif,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Febri, praperadilan tersebut pada dasarnya digunakan untuk menguji apakah prosedur yang ditempuh dalam penanganan perkara telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan tersangka dan penggeledahan diuji

Tim hukum Febrie akan mempersoalkan penetapan tersangka yang disebut dilakukan tanpa pemeriksaan calon tersangka, serta tindakan penggeledahan.

Febri mengatakan sejumlah tindakan lain yang menjadi konsekuensi atau lanjutan dari dua hal tersebut juga akan diuji dalam persidangan.

“Yang kami uji dalam praperadilan ini adalah prosedurnya. Apakah penetapan tersangka, penggeledahan, maupun upaya paksa lainnya telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak. Hal tersebut yang nantinya kami serahkan untuk diperiksa dan dinilai oleh hakim,” ujarnya.

Ia menilai pengajuan praperadilan merupakan bagian dari penggunaan hak hukum yang tersedia bagi Febrie. Menurut Febri, perdebatan mengenai hukum acara seharusnya diselesaikan melalui forum praperadilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jadi tidak tepat jika praperadilan dipahami sebagai cara untuk mengaburkan proses hukum. Praperadilan merupakan hak yang diberikan oleh undang-undang dan berlaku bagi setiap orang tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan. Hal ini penting untuk dipahami secara tepat oleh publik,” ucapnya.

Tim hukum soroti perkara TPPU

Selain prosedur penetapan tersangka dan penggeledahan, tim advokat Febrie juga akan menyampaikan persoalan terkait pemeriksaan calon tersangka.

Mereka turut menguji konstruksi tindak pidana asal dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan.

Menurut Febri, konstruksi perkara tersebut perlu dilihat dengan mengacu pada Pasal 74 UU TPPU beserta penjelasannya dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

“Dalam perkara TPPU, persoalannya bukan apakah penyidik harus menunggu sampai perkara tindak pidana asal diputus di persidangan. Yang perlu dilihat adalah apakah tindak pidana asalnya sudah jelas sebagai dasar dari penyidikan TPPU tersebut. Hal ini yang akan kami sampaikan dan uji dalam persidangan,” ujarnya.

Perkara praperadilan tersebut telah terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan
  • Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan
  • Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan
  • Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan
  • Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan
  • Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Tim Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan