Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement

Richard Lee Bongkar Kejanggalan Kesaksian Saksi, Optimis Bebas dari Dakwaan

Richard Lee bongkar kejanggalan kesaksian saksi dan optimis bebas dari dakwaan setelah menemukan sejumlah fakta dalam persidangan.

richard lee kesaksian saksi optimis bebas dari dakwaan
Richard Lee menanggapi kesaksian saksi dalam persidangan dan mengaku optimistis dapat terbebas dari dakwaan. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee kembali menjadi perhatian. Tim kuasa hukum Richard mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada proses hukum serta bukti yang tersedia. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, timnya menduga terdapat sejumlah keterangan saksi yang tidak sesuai dengan fakta.

Faizal bahkan menyebut adanya dugaan rekayasa dan kebohongan dalam keterangan yang disampaikan di persidangan. Tim hukum Richard pun masih menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk menguji kesaksian tersebut pada persidangan berikutnya.

"Tadi kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan. Kami masih menyiapkan sangat banyak pertanyaan dan sangat detail. Tadi baru sampai 30 pertanyaan, kami masih ada sampai 95 untuk mengungkap kebenaran," ujar Faizal tegas di Pengadilan Negeri Tangerang, belum lama ini.

Tim Richard Lee pertanyakan waktu kejadian

Selain menyoroti keterangan saksi, tim kuasa hukum Richard Lee juga kembali mengangkat persoalan keberadaan kliennya ketika dugaan tindak pidana disebut terjadi.

Menurut catatan perjalanan yang dijadikan dasar oleh pihak Richard, dokter Richard Lee disebut sedang berada di luar Indonesia pada tanggal yang tercantum dalam laporan perkara tersebut.

"Sangat menguntungkan. Tanggal 12 Oktober Dokter Richard tidak ada di Indonesia, dia ada di Singapura. Jadi tidak ada peristiwa pidana sehingga harus bebas!" ucap tim kuasa hukum Richard Lee lainnya, Faisal.

Poin tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai menguntungkan bagi pihak Richard Lee dalam menghadapi perkara yang sedang berjalan.

Tim kuasa hukum Richard menyatakan masih akan menggali lebih jauh sejumlah keterangan dalam persidangan berikutnya. Mereka juga berupaya menguji kesesuaian antara keterangan saksi dan fakta yang dimiliki pihak terdakwa.

Richard Lee tegaskan produk White Tomato bukan dari tokonya

Sementara itu, Richard Lee sendiri terlihat tenang setelah mengikuti persidangan yang menghadirkan saksi dari pihak JPU.

Richard juga kembali menegaskan persoalan asal produk White Tomato yang menjadi bagian dari perkara. Menurutnya, produk tersebut tidak dibeli dari toko resmi miliknya.

Ia menyebut produk yang dipermasalahkan berasal dari toko lain sehingga tidak berkaitan dengan penjualan melalui tokonya.

"Satu hal yang pasti, pertanyaan saya sudah sangat fix bahwa Saksi Samira membeli dari toko lain atau bukan toko saya. Itu sudah fix, bukan beli di toko saya," kata Richard Lee.

Dengan sejumlah hal yang dipersoalkan dalam persidangan, tim kuasa hukum Richard Lee menyatakan masih memiliki pertanyaan lain untuk menguji keterangan para saksi. Pihak Richard pun tetap optimistis dapat membuktikan posisi kliennya dalam perkara tersebut.

Pilihan Redaksi:
SHARE: Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Richard Lee Bongkar Kejanggalan Kesaksian Saksi, Optimis Bebas dari Dakwaan
  • Richard Lee Bongkar Kejanggalan Kesaksian Saksi, Optimis Bebas dari Dakwaan
  • Richard Lee Bongkar Kejanggalan Kesaksian Saksi, Optimis Bebas dari Dakwaan
  • Richard Lee Bongkar Kejanggalan Kesaksian Saksi, Optimis Bebas dari Dakwaan
  • Richard Lee Bongkar Kejanggalan Kesaksian Saksi, Optimis Bebas dari Dakwaan
  • Richard Lee Bongkar Kejanggalan Kesaksian Saksi, Optimis Bebas dari Dakwaan
Advertisement
Advertisement
Advertisement