Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Penyidikan Tetap Berjalan
![]() |
| Presenter Ruben Onsu disebut membuka peluang penyelesaian kasus secara kekeluargaan melalui proses mediasi. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Presenter Ruben Onsu membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya. Meski demikian, polisi menegaskan proses penyidikan tetap berjalan selama belum ada kesepakatan resmi antara kedua pihak.
Keinginan untuk menempuh jalur mediasi itu disampaikan melalui kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, yang disebut telah membuka komunikasi dengan pihak pelapor.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa Machi Ahmad telah mendatangi penyidik pada Senin, 24 Agustus. Kedatangannya untuk menyerahkan surat kuasa terkait pendampingan hukum terhadap Ruben.
"Kemarin hari Senin tanggal 24 Agustus datang Saudara Machi Ahmad, itu datang ke penyidik untuk menyerahkan surat kuasa untuk pendampingannya," kata AKP Joko Adi Wibowo di kantornya, baru-baru ini.
Terkait kemungkinan mediasi, Joko mengatakan kepolisian tidak akan menghalangi apabila kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Namun, keputusan mengenai hal itu tetap berada di tangan pelapor dan terlapor.
"Terkait yang disampaikan rekan-rekan masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak," jelasnya.
Meski ruang mediasi masih terbuka, Joko menekankan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghentikan penanganan perkara. Penyidikan akan tetap dilakukan sesuai prosedur hingga terdapat kesepakatan resmi dari kedua belah pihak.
"Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan," tutur AKP Joko.


