Ruben Onsu Siap Lunasi Utang Rp3,5 Miliar usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
![]() |
| Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menyelesaikan utang Rp3,5 miliar. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Ruben Onsu menyatakan komitmennya menyelesaikan persoalan hukum yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben disebut siap melunasi utang senilai Rp3,5 miliar dan menempuh penyelesaian secara damai.
Minola mengatakan Ruben tidak menganggap perkara tersebut sebagai fitnah. Menurutnya, persoalan hukum yang dihadapi presenter tersebut berawal dari masalah utang piutang.
“Ruben tidak akan membela diri dan menyebut kasus ini sebagai fitnah. Dia mengakui ada masalah hukum yang berawal dari utang piutang. Dia berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” ujar Minola.
Ruben siapkan pembayaran Rp3,5 miliar
Minola menyebut Ruben berupaya melunasi utang Rp3,5 miliar tersebut sesegera mungkin. Bahkan, Ruben disebut berharap pembayaran dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan.
“Saya tanya ke Ruben, apakah uang itu akan dibayarkan minggu ini? Dia bilang, diusahakan. Malah kalau bisa lebih cepat. Doakan saja masalah ini bisa segera diselesaikan Ruben,” kata Minola.
Menurut Minola, penyelesaian kewajiban tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi perdamaian dengan pihak yang melaporkan Ruben. Ia berharap pembayaran utang itu kemudian diikuti pencabutan laporan.
Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, Minola berharap status tersangka yang disandang Ruben dapat gugur.
Ruben sebut perkara berawal dari utang piutang
Ruben disebut cukup terkejut ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka. Pasalnya, menurut Minola, komunikasi antara Ruben dan pihak pelapor selama ini dinilai masih berjalan cukup baik.
“Perlu diketahui, Ruben itu tidak punya niat melarikan diri. Dia menghormati proses hukum yang bergulir atas laporan itu,” imbuh Minola.
Ruben ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan seseorang berinisial P pada Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, korban berinisial DM disebut mengalami kerugian setelah menginvestasikan dana miliaran rupiah pada bisnis Ruben.
Namun, Minola memiliki penjelasan berbeda mengenai pokok perkara tersebut. Ia menyebut dana Rp3,5 miliar yang diterima Ruben merupakan pinjaman untuk kebutuhan bisnis, bukan investasi seperti yang diungkapkan pihak kepolisian.
Menurut penjelasan Minola, Ruben meminjam Rp3,5 miliar dari DM untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang saat itu terdampak masalah internal. Karena itu, Ruben kini berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secepat mungkin.


