Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Upah Layak dan Outsourcing Jadi Perhatian

RUU Ketenagakerjaan baru ditargetkan rampung Oktober 2026 dengan upah layak dan perlindungan pekerja outsourcing menjadi perhatian.

afriansyah noor membahas penyusunan ruu ketenagakerjaan baru
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan baru. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah menargetkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru dapat rampung pada Oktober 2026. Kepastian upah layak, struktur pengupahan yang berkeadilan, serta perlindungan pekerja alih daya atau outsourcing menjadi sejumlah isu yang mendapat perhatian.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan regulasi baru tersebut disiapkan untuk memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja atau buruh di tengah perubahan dunia kerja.

"Sejumlah isu ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam pembahasan RUU, antara lain pelindungan dan kesejahteraan pekerja alih daya (outsourcing), kepastian upah yang layak, struktur pengupahan yang berkeadilan, serta jaminan pelindungan kerja yang setara," ujar Afriansyah, Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, persoalan pengupahan menjadi salah satu aspek penting yang perlu dirumuskan dalam UU Ketenagakerjaan baru. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan pekerja sekaligus menyesuaikan perkembangan dunia kerja.

Target penyelesaian Oktober 2026

Afriansyah menyebut pemerintah memiliki jadwal yang padat untuk menuntaskan penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Karena itu, kontribusi berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan buruh, dibutuhkan dalam proses pembahasannya.

"Kita memiliki timeline yang sangat padat dan menantang, di mana penyelesaian RUU ini ditargetkan dapat rampung pada bulan Oktober mendatang. Artinya, waktu kita bergerak sangat cepat," katanya.

Penyusunan regulasi baru ini juga mempertimbangkan perubahan lanskap ketenagakerjaan yang dipengaruhi perkembangan teknologi dan otomatisasi.

Selain itu, perubahan rantai pasok global, perkembangan ekonomi hijau, serta dinamika regulasi internasional turut menjadi faktor yang diperhatikan.

"Tantangan dunia kerja saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, otomatisasi, perubahan rantai pasok global, ekonomi hijau, serta dinamika regulasi internasional menuntut kita menyiapkan regulasi nasional yang komprehensif," ujarnya.

Serikat pekerja dan dunia usaha dilibatkan

Pemerintah membuka ruang bagi serikat pekerja dan buruh untuk menyampaikan aspirasi serta masukan terkait substansi RUU Ketenagakerjaan baru. Masukan tersebut dinilai penting agar regulasi yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja dan perkembangan dunia usaha.

Afriansyah berharap pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dapat menjadi fondasi hukum yang menjaga hak-hak pekerja dalam jangka panjang.

"Pembentukan UU Ketenagakerjaan baru ini diharapkan menjadi arsitektur hukum masa depan yang tangguh dalam melindungi hak pekerja melintasi zaman," katanya.

Menurut Afriansyah, penyusunan regulasi membutuhkan sinergi antara pemerintah, serikat pekerja atau buruh, DPR RI, dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pelindungan pekerja tanpa mengorbankan keberlanjutan iklim usaha.

"Mari kita manfaatkan ruang dialog yang ada untuk mencari rumusan terbaik, solusi yang berfokus pada penghapusan kesenjangan pekerja/buruh, tanpa mengorbankan keberlanjutan iklim dunia usaha," pungkasnya.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Upah Layak dan Outsourcing Jadi Perhatian
  • RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Upah Layak dan Outsourcing Jadi Perhatian
  • RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Upah Layak dan Outsourcing Jadi Perhatian
  • RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Upah Layak dan Outsourcing Jadi Perhatian
  • RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Upah Layak dan Outsourcing Jadi Perhatian
  • RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Upah Layak dan Outsourcing Jadi Perhatian