Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Bagaimana Cara Membayarnya?
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan strategi pemerintah mengelola dan membayar utang negara. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Utang pemerintah mencapai Rp10.293 triliun per akhir Juni 2026 atau setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan beban utang, termasuk memperbaiki pengumpulan pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara di luar pajak.
Berdasarkan komposisinya, sebagian besar utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,1 persen. Sementara itu, pinjaman tercatat sebesar Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,9 persen.
Posisi utang tersebut meningkat sekitar Rp373,27 triliun dibandingkan akhir Maret 2026 yang berada di level Rp9.920 triliun.
Strategi pemerintah bayar utang
Purbaya mengatakan pemerintah tidak berencana sekadar menaikkan pajak untuk memperkuat penerimaan. Menurut dia, pembenahan proses pengumpulan pajak melalui sistem coretax menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh.
"Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," ujar Purbaya di kantornya, Rabu (12/8/2026).
Selain optimalisasi penerimaan pajak, pemerintah juga melihat potensi penerimaan dari sumber lain, termasuk pemanfaatan dividen BUMN.
Purbaya mengungkapkan adanya gagasan Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan pemerintah. Dana tersebut nantinya diharapkan dapat membantu mengurangi beban utang negara.
"Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagai keuntungan Danantara untuk cadangan Pemerintah, sehingga itu yang bisa mengurangi utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan," ujarnya.
Rasio utang masih di bawah 60 persen
Pemerintah juga berupaya menjaga defisit agar tidak terlalu tinggi. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan utang sekaligus menjaga rasio utang terhadap PDB.
Purbaya memperkirakan akumulasi utang pemerintah masih dapat turun pada akhir 2026. Ia menilai posisi tersebut masih cukup jauh dari batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
"Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen, jauh," kata Purbaya.


