Viral Usulan MBG Masuk Nobel Perdamaian 2026, Bakom RI dan Kemendagri Selidiki Dokumen yang Beredar
![]() |
| Viral usulan Program Makan Bergizi Gratis menjadi kandidat Nobel Perdamaian 2026 kini sedang diinvestigasi oleh Bakom RI dan Kemendagri. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Viral di media sosial, dokumen yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kandidat Nobel Perdamaian 2026 kini menjadi perhatian pemerintah. Sejumlah instansi terkait tengah melakukan penelusuran untuk memastikan keaslian dokumen beserta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunannya.
Makalah berbahasa Inggris yang berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth itu diketahui beredar melalui platform publikasi ilmiah. Setelah ramai diperbincangkan warganet, pemerintah mulai melakukan investigasi.
Bakom RI lakukan investigasi
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari, membenarkan bahwa proses penelusuran terhadap dokumen tersebut sedang berlangsung. Pemerintah berupaya memastikan asal-usul naskah, proses penyusunannya, hingga pihak yang terlibat.
"Lagi investigasi," kata Qodari saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan atas dokumen yang beredar luas tersebut.
Kemendagri verifikasi surat yang beredar
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut melakukan klarifikasi internal terkait surat yang dikaitkan dengan makalah tersebut. Surat bernomor ND/KIE/001/I/2026 yang beredar masih diverifikasi untuk memastikan keasliannya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah surat tersebut benar-benar diterbitkan oleh Kemendagri secara resmi.
"Sekarang lagi diklarifikasi apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana. Kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau tidak, kita pastikan dulu," kata Benni.
Nama pegawai dan IPDN ikut diperiksa
Selain menelusuri dokumen, Kemendagri juga mengklarifikasi pencantuman nama salah satu aparatur yang disebut dalam makalah tersebut. Proses ini dilakukan bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Berdasarkan hasil komunikasi awal, IPDN disebut tidak terlibat dalam penyusunan paper tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap salah satu pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum masih berjalan.
"Saya sudah klarifikasi ke IPDN. Itu bukan dari IPDN," ucap Benni.
Paper ramai dibahas di media sosial
Salah satu unggahan yang memicu perhatian publik berasal dari akun X @Txtdariugm. Akun tersebut menampilkan cuplikan isi paper yang mencantumkan usulan Program MBG sebagai kandidat Nobel Perdamaian 2026.
"Nemu paper salah satu author-nya @prabowo paper-nya sebagai ajuan Program MBG untuk diajukan dalam Nobel Perdamaian 2026," cuit akun tersebut.
Dokumen setebal 69 halaman itu tercatat diunggah ke platform Social Science Research Network (SSRN) pada 31 Maret 2026. Dalam naskah tersebut, nama Prabowo tercantum sebagai penulis pertama dengan afiliasi Presiden Republik Indonesia bersama sejumlah akademisi dari berbagai institusi.
Daftar penulis dalam paper MBG
Berdasarkan informasi pada laman SSRN, paper tersebut membahas Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh BGN RI. Dokumen itu mencantumkan nama-nama berikut sebagai penulis:
- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
- Prof. Dr. Dian Damayanti dari European Alliance for Innovation dan Universitas Borobudur Jakarta.
- Ashar Sunarso dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
- Dr. Norhidayah Azman dari Management and Science University Malaysia.
- Iwan dari Universitas Negeri Jakarta.
- Prof. Dr. Ir. Gimbal Doloksaribu dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.
- Prof. Dr. Cicih Ratnasih dari Universitas Borobudur Jakarta.
- Mansuri dari Universitas Borobudur Jakarta.
- Dr. Sugiyanto Saleh dari Universitas Borobudur Jakarta.
- Prof. Dr. Ninuk Lustyantie dari Universitas Negeri Jakarta.
Dokumen tersebut tercatat ditulis pada 13 Februari 2026 dan dipublikasikan di SSRN pada 31 Maret 2026. Pemerintah meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan isi maupun keabsahan dokumen sebelum proses investigasi rampung.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya terhadap dokumen yang telah beredar di ruang publik. Proses klarifikasi juga dilakukan guna memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat.


