Wamenaker Soroti Pentingnya Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja
![]() |
| Wamenaker menegaskan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa dalam pelatihan vokasi guna memperluas peluang kerja, termasuk ke luar negeri. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penguatan kompetensi serta kemampuan bahasa menjadi bekal penting bagi peserta pelatihan vokasi untuk membuka peluang kerja yang lebih luas, termasuk di pasar tenaga kerja internasional.
Penegasan tersebut disampaikan saat Wamenaker meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026).
Kemampuan bahasa dinilai semakin penting
Dalam kesempatan itu, Wamenaker menilai bahwa pelatihan vokasi ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga perlu memperkuat kemampuan bahasa sesuai kebutuhan dunia kerja.
"Ke depan, kemampuan bahasa perlu semakin diperkuat dalam pelatihan vokasi. Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Wamenaker saat meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026).
Selain meninjau kegiatan pelatihan, Wamenaker juga berdiskusi langsung dengan para peserta mengenai proses pembelajaran yang mereka jalani serta peluang kerja yang dapat dimanfaatkan setelah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Pelatihan vokasi harus mengikuti kebutuhan industri
Menurut Wamenaker, program pelatihan vokasi perlu terus menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan pasar kerja agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dan mampu bersaing.
Ia menilai, kemampuan teknis saja belum cukup. Penguasaan bahasa menjadi nilai tambah yang penting, terutama bagi peserta yang berencana bekerja di luar negeri.
Sebagai contoh, Wamenaker menjelaskan bahwa beberapa negara tujuan penempatan tenaga kerja memiliki persyaratan kemampuan bahasa tertentu. Untuk penempatan di Jepang, calon pekerja umumnya diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4 atau tingkat dasar hingga menengah.
Peserta diminta berhati-hati memilih perusahaan penempatan
Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker juga mengingatkan peserta yang berminat bekerja di luar negeri agar lebih teliti saat memilih perusahaan penempatan.
Ia meminta calon pekerja tidak mudah tergoda oleh tawaran kerja yang tidak memiliki kejelasan.
"Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya," tegas Wamenaker.


