Scroll ke bawah untuk melanjutkan

7 Fakta Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Harga Rp13 Ribu Dijual hingga Rp57 Ribu

7 fakta beras fortifikasi diduga bermasalah, dari 25 merek TMS hingga harga Rp57.000 per kilogram dan estimasi kerugian Rp89 triliun.

beras fortifikasi yang diduga bermasalah dan merugikan konsumen
Beras fortifikasi yang menjadi perhatian pemerintah setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian mutu dan kandungan dengan label produk. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Beras fortifikasi menjadi sorotan setelah Kementerian Pertanian menemukan dugaan ketidaksesuaian antara produk yang dipasarkan dengan kandungan yang tercantum pada label. Hasil pengujian terhadap 25 merek menunjukkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara dugaan kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun.

Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta. Selain persoalan mutu, pemerintah juga menyoroti perbedaan harga yang sangat lebar antara beras yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000-Rp13.500 per kilogram dengan harga jual yang ditemukan hingga Rp57.000 per kilogram.

Berikut tujuh fakta penting mengenai temuan beras fortifikasi yang menjadi perhatian pemerintah.

1. Pemerintah menemukan dugaan manipulasi pangan

Mentan Amran Sulaiman mengatakan pemerintah kembali menemukan dugaan manipulasi dalam perdagangan komoditas pangan, kali ini berkaitan dengan beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi.

Menurut Amran, pengujian di empat laboratorium kredibel menunjukkan produk tersebut tidak sesuai dengan label yang dicantumkan.

“Setelah kita uji di empat laboratorium kredibel, beras fortifikasi ini terbukti tidak sesuai dengan labelnya sehingga menimbulkan dugaan penipuan dengan nilai kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun,” kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena beras fortifikasi seharusnya memiliki kandungan nutrisi sesuai klaim yang tertera pada kemasan. Ketidaksesuaian hasil pengujian dengan label kemudian menjadi dasar pemerintah melakukan penanganan lebih lanjut.

2. Ada 25 merek berstatus TMS

Amran menyebut sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar baku mutu pangan.

Kementan kemudian mengumumkan 25 merek beras yang berstatus TMS melalui sejumlah inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Status TMS dalam temuan tersebut berkaitan dengan hasil pengujian yang menunjukkan produk tidak memenuhi persyaratan yang semestinya.

3. Harga beras bisa mencapai Rp57.000 per kilogram

Perbedaan harga menjadi salah satu bagian yang disoroti pemerintah dalam perkara tersebut.

Beras bersubsidi yang disebut semestinya berada pada kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kilogram.

Pada saat yang sama, biaya riil penambahan mikronutrien vitamin disebut hanya sekitar Rp1.000 per kilogram. Dari selisih harga yang disebut berkisar Rp22.000 hingga Rp44.100 per kilogram, potensi keuntungan dari satu truk bermuatan 10 ton diperkirakan mencapai sekitar Rp440 juta.

Amran menilai persoalan tersebut semakin serius karena produk fortifikasi berkaitan dengan program intervensi gizi. Ia mengatakan harga yang terlalu tinggi dapat membuat tujuan program tersebut tidak tercapai.

“Tujuan fortifikasi adalah untuk mengatasi stunting, ibu hamil, menyusui, dan orang miskin, tetapi tujuannya tidak tercapai karena harganya justru dijual jauh lebih mahal daripada beras premium maupun medium,” ujar Amran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam sumber, peredaran beras premium dan fortifikasi mencakup 39 persen dari total pasokan nasional. Dalam perkembangan yang disebut Amran, beras premium disebut mendadak berganti kemasan menjadi fortifikasi.

4. Estimasi kerugian Rp89 triliun berbeda dari kasus 2025

Pemerintah menyebut dugaan perkara beras fortifikasi ini sebagai bagian lanjutan dari pengawasan terhadap tata niaga pangan.

Amran menyebut pada kasus pengoplosan beras premium tahun 2025, aparat telah menjerat 102 tersangka dengan total kerugian konsumen mencapai Rp98 triliun. Angka Rp98 triliun tersebut merujuk pada perkara sebelumnya, bukan estimasi kerugian dalam temuan beras fortifikasi yang terbaru.

Untuk kasus beras fortifikasi, pemerintah menaksir kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun. Pengusutan perkara tersebut ditargetkan berlanjut melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dalam satu hingga dua bulan mendatang.

5. Beras disebut strategis bagi stabilitas pangan

Pemerintah menempatkan beras sebagai komoditas strategis yang tidak boleh dikelola dengan praktik yang merugikan masyarakat.

Amran mengaitkan perlindungan tata niaga beras dengan amanat konstitusi serta aturan persaingan usaha.

“Beras adalah pangan paling strategis sehingga apabila beras bermasalah maka negara bermasalah, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli serta persaingan usaha tidak sehat,” papar Amran.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi beras dalam kebijakan pangan nasional. Pemerintah juga menyoroti perlunya menjaga agar tata niaga tidak dikuasai secara sepihak.

6. Pemerintah mengucurkan subsidi Rp144 triliun

Dalam pemaparan pemerintah, negara telah mengalokasikan subsidi hulu sebesar Rp144 triliun untuk mendukung sektor pertanian.

Anggaran tersebut mencakup pupuk, bibit, benih unggul, traktor, hingga pembangunan jaringan irigasi. Dukungan itu disebut ikut mendorong nilai produksi gabah nasional hingga Rp533 triliun.

Pemerintah juga menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan pasar. Kebijakan pengamanan harga gabah disebut ditujukan kepada 115 juta petani, sementara bantuan pangan beras Rp13.000 per kilogram diarahkan kepada masyarakat prasejahtera.

Dalam data yang disampaikan Amran, penggilingan skala sedang hingga besar milik konglomerasi menyerap 51 juta ton atau sekitar 80 persen dari produksi gabah sebesar 65 juta ton. Kondisi tersebut disebut membuat penggilingan kecil yang memiliki kapasitas 116 juta ton hanya memperoleh sekitar 11 juta ton pasokan.

“Dari produksi gabah kita sebesar 65 juta ton, penggilingan skala sedang hingga besar konglomerat menyerap 51 juta ton atau 80 persen, sehingga penggilingan kecil yang berkapasitas 116 juta ton menganggur dan hanya kebagian 11 juta ton,” kata Amran.

7. Ketimpangan serapan ikut menjadi sorotan

Pemerintah juga menyoroti ketimpangan daya serap di tingkat penggilingan padi.

Sekitar 50 unit penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) raksasa disebut menguasai nilai ekonomi Rp259 triliun. Menurut sumber, kondisi tersebut diperkuat praktik persaingan harga di tingkat petani ketika pelaku usaha besar menawarkan harga beli gabah lebih tinggi dibandingkan penggilingan rakyat.

Contohnya, harga pembelian dapat dipatok Rp6.500 per kilogram ketika penggilingan rakyat menawarkan Rp6.000. Pada kondisi lain, penawaran pelaku usaha besar disebut mencapai Rp7.500 dibandingkan Rp7.000 dari penggilingan rakyat.

Amran mengatakan penyimpangan distribusi dan persoalan mutu tersebut tetap terjadi ketika pemerintah menjalankan operasi pasar murah untuk meredam kenaikan harga.

“Bisa dibayangkan kerugian Rp89 triliun ini ditarik dari orang kecil dan dahsyatnya bisa menekan ekonomi kita, sehingga pemerintah harus membela rakyat dan memastikan tidak ada lagi yang dizalimi,” urai Amran.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan persoalan beras fortifikasi tidak hanya berkaitan dengan harga, tetapi juga menyangkut kesesuaian mutu produk, perlindungan konsumen, serta tata niaga beras secara lebih luas. Untuk kasus beras fortifikasi yang sedang menjadi perhatian ini, dugaan dan estimasi kerugian masih menjadi bagian dari proses penanganan pemerintah dan aparat.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • 7 Fakta Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Harga Rp13 Ribu Dijual hingga Rp57 Ribu
  • 7 Fakta Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Harga Rp13 Ribu Dijual hingga Rp57 Ribu
  • 7 Fakta Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Harga Rp13 Ribu Dijual hingga Rp57 Ribu
  • 7 Fakta Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Harga Rp13 Ribu Dijual hingga Rp57 Ribu
  • 7 Fakta Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Harga Rp13 Ribu Dijual hingga Rp57 Ribu
  • 7 Fakta Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Harga Rp13 Ribu Dijual hingga Rp57 Ribu