Indonesia dan 7 Negara Desak Israel Penuhi Komitmen Gencatan Senjata Gaza dan Buka Akses Bantuan
![]() |
| Menteri luar negeri delapan negara bertemu di New York membahas situasi Gaza dan pelaksanaan rencana perdamaian. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Indonesia bersama tujuh negara Arab dan mayoritas Muslim mendesak Israel segera memenuhi komitmen dalam fase pertama rencana perdamaian Gaza, termasuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk dengan aman dan tanpa hambatan.
Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Turki, Qatar, Mesir, Pakistan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yordania pada 22 September 2026. Pertemuan mereka berlangsung di New York di sela-sela Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.
Kedelapan negara menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza. Mereka juga menekankan perlunya mempertahankan gencatan senjata serta menghentikan seluruh pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.
Desakan agar bantuan Gaza dibuka
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri meminta Israel segera menjalankan kewajiban yang belum dipenuhi berdasarkan Fase Pertama Comprehensive Plan.
Komitmen tersebut mencakup pengiriman bantuan kemanusiaan dan pasokan pemulihan awal secara segera, aman, serta tanpa hambatan. Israel juga didesak memfasilitasi pemulihan infrastruktur penting di Gaza.
Delapan negara tersebut menilai pelaksanaan komitmen yang telah disepakati menjadi bagian penting dari upaya mengurangi penderitaan warga Gaza.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono sebelumnya menyampaikan bahwa kebutuhan mendesak warga Palestina mencakup masuknya bantuan kemanusiaan, gencatan senjata, dan penghentian kekerasan di Gaza.
Dorong pelaksanaan fase berikutnya
Selain meminta pelaksanaan komitmen pada fase pertama, delapan negara tersebut juga menyoroti Road Map yang menjadi bagian dari Comprehensive Plan.
Peta jalan tersebut menjadi kerangka pelaksanaan fase kedua, yang mencakup proses dekomisioning, penarikan penuh pasukan Israel, pengerahan International Stabilization Force (ISF), serta pengambilalihan tanggung jawab pemerintahan Gaza oleh National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Fase berikutnya juga mencakup pelaksanaan pemulihan awal dan rekonstruksi di Gaza. Para menteri luar negeri meminta seluruh pihak menjalankan komitmen masing-masing dengan itikad baik dan tanpa penundaan.
Mereka juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pengusiran atau pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka. Gaza, menurut pernyataan tersebut, harus tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina.
Tekanan diplomatik di tengah krisis Gaza
Pernyataan delapan negara itu menjadi bagian dari dorongan diplomatik yang berlangsung menjelang rangkaian agenda tingkat tinggi Sidang Umum PBB di New York.
Para menteri luar negeri juga menyerukan kelanjutan kerja sama dengan Amerika Serikat, Board of Peace, Otoritas Palestina, dan pihak terkait lainnya untuk menjalankan Comprehensive Plan beserta Road Map-nya.
Mereka menilai kemajuan nyata di lapangan diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan rencana tersebut sekaligus mengurangi penderitaan warga Palestina.
Dalam pernyataan yang sama, kedelapan negara kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian yang memungkinkan terbentuknya negara Palestina yang berdaulat, layak, dan merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota melalui kerangka solusi dua negara.
