Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KAI Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, DPR Setujui sebagai Solusi Transisi

KAI akan impor 23 KRL bekas dari Jepang setelah disetujui Komisi VI DPR. Kereta digunakan sebagai transisi selama produksi dalam negeri diperkuat.

krl bekas jepang yang akan diimpor kai untuk kebutuhan operasional
KAI akan mengimpor 23 rangkaian KRL bekas dari Jepang untuk menggantikan sejumlah kereta yang telah berusia lebih dari 40 tahun. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mengimpor 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang sebagai solusi transisi di tengah keterbatasan produksi kereta dalam negeri.

Rencana tersebut telah mendapat persetujuan Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama Direksi KAI di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Namun, persetujuan diberikan dengan syarat pengadaan tetap memperhatikan dan memperkuat industri perkeretaapian nasional.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan impor KRL bekas tersebut diposisikan sebagai solusi sementara.

“Pengadaan sarana bukan baru ini, sebagai solusi transisi,” kata Andre saat membacakan kesimpulan rapat.

DPR minta KAI perkuat industri dalam negeri

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI DPR meminta KAI tetap memperhatikan keberlangsungan industri kereta api dalam negeri dalam pelaksanaan impor tersebut.

KAI juga diminta memperkuat sinergi dengan PT INKA, termasuk meningkatkan technology readiness level dan manufacturing readiness level perusahaan hingga level 9.

Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas, kualitas, teknologi, serta daya saing industri perkeretaapian nasional.

“Baik dalam kapasitas, kualitas, teknologi, dan daya saing industri nasional,” ujar Andre.

Dengan demikian, impor KRL bekas tidak diarahkan menjadi pengganti produksi dalam negeri secara permanen. Pengadaan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari masa transisi sambil kapasitas manufaktur nasional terus ditingkatkan.

KAI sebut kebutuhan KRL sudah mendesak

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan keputusan mengimpor KRL bekas berkaitan dengan kebutuhan mendesak sarana operasional.

Menurut Bobby, sejumlah KRL yang saat ini digunakan telah berusia lebih dari 40 tahun. Kondisi tersebut membuat pengadaan tambahan diperlukan untuk menjaga ketersediaan sarana.

“Ini sebagai transisi kita,” kata Bobby saat menjelaskan rencana impor KRL bekas.

Ia mengatakan pengadaan KRL bekas dari Jepang dapat dilakukan dalam waktu lebih singkat dibandingkan pembelian kereta baru. Setelah mendapat persetujuan, KRL bekas tersebut diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk didatangkan.

Sementara itu, pengadaan KRL baru dapat membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun. Bobby juga mempertimbangkan dampaknya terhadap produksi kereta dalam negeri apabila KAI memilih impor baru dalam jumlah besar.

“Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi,” ujarnya.

23 rangkaian terdiri dari dua tipe

Dari total 23 rangkaian yang akan didatangkan dari Jepang, sebanyak tujuh rangkaian merupakan KRL SF12 dan 16 rangkaian lainnya KRL SF8.

Perbedaan jumlah gerbong tersebut disesuaikan dengan kondisi sejumlah stasiun yang belum memiliki peron untuk melayani rangkaian dengan 12 gerbong.

“Kami usulkan untuk kereta yang tidak baru ini tujuh Trainset dengan SF-12 ditambah 16 Trainset dengan SF-8. Kenapa kami bedakan SF-nya? Karena masih ada peron-peron di stasiun kita yang tidak siap dengan 12 gerbong,” kata Bobby.

KRL impor tersebut direncanakan digunakan selama sekitar 10 tahun. Dalam periode itu, KAI akan mendorong peningkatan kapasitas produksi dalam negeri agar kebutuhan sarana perkeretaapian berikutnya dapat semakin dipenuhi industri nasional.

“Rencana akan kita pakai 10 tahun dan ini segera kita lakukan karena sudah banyak komplain (dari pengguna jasa),” katanya.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • KAI Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, DPR Setujui sebagai Solusi Transisi
  • KAI Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, DPR Setujui sebagai Solusi Transisi
  • KAI Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, DPR Setujui sebagai Solusi Transisi
  • KAI Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, DPR Setujui sebagai Solusi Transisi
  • KAI Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, DPR Setujui sebagai Solusi Transisi
  • KAI Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, DPR Setujui sebagai Solusi Transisi