Konferda GMNI Jatim di Nganjuk Ricuh, Muncul Dugaan Politik Uang dan Intervensi
![]() |
| Konferda DPD GMNI Jawa Timur versi Presidium Risyad Fahlefi berlangsung di Kabupaten Nganjuk pada 6 September 2026 dan diwarnai kericuhan. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Konferensi Daerah (Konferda) DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur versi Presidium Risyad Fahlefi di Kabupaten Nganjuk, Minggu (6/9/2026), berakhir ricuh setelah jalannya persidangan memanas dan muncul sejumlah dugaan terkait kekerasan, intimidasi, politik uang, serta intervensi.
Menurut sumber internal, kericuhan terjadi di ruang sidang setelah terjadi aksi pelemparan kursi dan gelas hingga pecahan lampu berserakan di area persidangan. Dalam insiden tersebut, delegasi Konferda dari Cabang Jember dilaporkan mengalami luka fisik.
Peserta yang menyampaikan sikap kritis dalam forum juga dilaporkan menghadapi intimidasi dan tindakan yang disebut sebagai persekusi. Dalam naskah sumber, tindakan tersebut diduga melibatkan panitia lokal bersama sejumlah oknum dari cabang tertentu.
Protes terhadap keabsahan cabang
Ketegangan disebut bermula dari protes peserta terhadap keberadaan sejumlah cabang yang dinilai bermasalah dalam forum Konferda. Persoalan yang dipersoalkan antara lain cabang yang disebut tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sah, cabang yang disebut sebagai cabang siluman, serta cabang dualisme yang dikaitkan dengan hasil bentukan pasca-Kongres sebelumnya.
Keberadaan cabang-cabang tersebut disebut menjadi salah satu titik perdebatan dalam proses penentuan kepemimpinan organisasi di tingkat Jawa Timur.
Muncul dugaan aliran dana
Selain persoalan keabsahan delegasi, proses Konferda juga diwarnai dugaan politik uang. Naskah sumber menyebut adanya dugaan suntikan dana sebesar Rp5 juta untuk setiap cabang dari pihak penyokong atau bohir.
Dana tersebut disebut disalurkan melalui calotiket dengan dugaan tujuan memengaruhi perolehan suara dan memenangkan salah satu pasangan calon yang bertarung dalam forum yang melibatkan cabang dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dugaan intervensi dalam persidangan
Situasi kemudian disebut semakin panas akibat dugaan intervensi dari sejumlah pihak di luar peserta forum. Naskah sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota, yakni KPU dan Bawaslu, yang disebut memberikan tekanan kepada pengurus cabang GMNI di daerah asal mereka.
Tekanan yang dituduhkan tersebut disebut menimbulkan rasa terintimidasi di kalangan pengurus DPC GMNI di sejumlah daerah.
Sumber internal juga menyoroti dugaan intervensi dari jajaran DPP GMNI versi Presidium Risyad Fahlefi serta eks Sekjen DPP GMNI Dendy. Mereka dituduh aktif memengaruhi arah suara dan jalannya persidangan untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu.
Dugaan intervensi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang membuat pengurus cabang merasa gelisah, terlebih karena dikaitkan dengan tudingan mengenai aliran dana Rp5 juta per cabang.
Di tengah situasi tersebut, muncul seruan agar pimpinan DPP GMNI versi Presidium Risyad Fahlefi beserta pengurusnya, serta eks Sekjen DPP GMNI Dendy, tidak melakukan intervensi maupun infiltrasi terhadap proses persidangan Konferda.
***
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan tudingan yang tercantum dalam naskah yang diterima redaksi PEWARTA dari sumber internal. Berbagai dugaan mengenai kekerasan, intimidasi, persekusi, politik uang, maupun intervensi dalam Konferda GMNI Jawa Timur belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Redaksi PEWARTA tidak memverifikasi secara independen seluruh tudingan tersebut dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut atau dituding sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides).
