Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN atau Bukan? Ini Penjelasan Agrinas dan BP BUMN

Status manajer Kopdes menjadi sorotan setelah Agrinas menyebut pegawai BUMN PKWT, sementara BP BUMN menyatakan mereka bukan pegawai BUMN.

manajer koperasi desa merah putih di bawah agrinas
Ilustrasi salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) yang berada di Semarang, Jawa Tengah. (Dok. Istimewa)

PEWARTA.CO.ID — Status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) menjadi sorotan setelah muncul dua penjelasan berbeda dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyebut para manajer Kopdes akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Sementara itu, Kepala BP BUMN Dony Oskaria sebelumnya menyatakan para manajer Kopdes bukan pegawai BUMN. Menurut Dony, mereka akan menjalani penugasan selama dua tahun untuk membina koperasi dan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan.

Skema pegawai versi Agrinas

Joao menjelaskan bahwa manajer Kopdes akan bekerja sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan kontrak selama dua tahun.

“Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama dua tahun,” ujar Joao.

Menurut Joao, status tersebut berlaku selama para manajer menjalankan tugas untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Setelah kontrak dua tahun berakhir, Agrinas akan melakukan evaluasi untuk melihat kebutuhan perusahaan terhadap para manajer tersebut.

Apabila masih dibutuhkan, masa kerja mereka dapat dilanjutkan. Joao juga membuka kemungkinan para manajer mendapat penugasan lain di lingkungan BUMN, termasuk pekerjaan di luar Koperasi Desa Merah Putih.

“Setelah dua tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN. Apabila perlu dilanjutkan, akan kami lanjutkan untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih, tapi itu nanti kebijakannya setelah dua tahun,” ujarnya.

BP BUMN menyebut bukan pegawai BUMN

Penjelasan tersebut berbeda dengan keterangan Dony Oskaria mengenai status manajer Kopdes.

Dony menyebut para manajer tidak berstatus sebagai pegawai BUMN, meskipun mereka akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini,” kata Dony.

Dony menjelaskan, masa dua tahun tersebut merupakan periode penugasan dan pembinaan koperasi. Selama periode itu, para manajer akan berada di bawah Agrinas Pangan untuk mendukung proses pembinaan koperasi.

Ia juga menyatakan biaya yang timbul selama masa penugasan akan ditanggung oleh pemerintah.

Ada perbedaan soal status kepegawaian

Perbedaan pernyataan tersebut membuat status manajer Kopdes menjadi perhatian.

Di satu sisi, Joao secara tegas menyebut mereka sebagai pegawai BUMN dengan hubungan kerja PKWT selama dua tahun. Di sisi lain, Dony menyebut mereka bukan pegawai BUMN, melainkan menjalani penugasan dan pembinaan di bawah Agrinas.

Dengan skema yang disampaikan Joao, masa dua tahun menjadi periode awal bagi para manajer untuk menjalankan tugas di Kopdes. Keberlanjutan setelah periode tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan BUMN.

Sementara berdasarkan penjelasan Dony, penempatan di bawah Agrinas tidak serta-merta menjadikan para manajer sebagai pegawai BUMN karena status mereka disebut sebagai tenaga yang mendapat penugasan selama dua tahun.

Perbedaan penjelasan ini menunjukkan bahwa rincian mengenai hubungan kerja dan struktur penugasan manajer Kopdes masih menjadi bagian yang perlu diperjelas oleh pihak terkait.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN atau Bukan? Ini Penjelasan Agrinas dan BP BUMN
  • Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN atau Bukan? Ini Penjelasan Agrinas dan BP BUMN
  • Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN atau Bukan? Ini Penjelasan Agrinas dan BP BUMN
  • Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN atau Bukan? Ini Penjelasan Agrinas dan BP BUMN
  • Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN atau Bukan? Ini Penjelasan Agrinas dan BP BUMN
  • Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN atau Bukan? Ini Penjelasan Agrinas dan BP BUMN