Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nadiem Hadapi Putusan Banding Kasus Chromebook, Dapat Dukungan Ojol dan Amsal Sitepu

Nadiem hadapi putusan banding kasus Chromebook di PT DKI Jakarta. Dukungan datang dari keluarga, sopir ojol, hingga Amsal Sitepu.

nadiem makarim tiba di pengadilan tinggi dki jelang putusan kasus chromebook
Nadiem Anwar Makarim tiba di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjelang pembacaan putusan banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menghadapi pembacaan putusan banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Nadiem tiba sekitar pukul 09.05 WIB dengan didampingi keluarganya. Kedatangannya juga disambut sejumlah sopir ojek online (ojol) Gojek yang telah menunggu di gerbang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Nadiem sempat menyapa para sopir ojol tersebut sebelum memasuki kawasan pengadilan. Ia terlihat terharu ketika menerima dukungan dari para pengemudi yang hadir.

Dukungan juga datang dari Amsal Sitepu yang berada di kawasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Amsal menemui Nadiem dan memberikan dukungan menjelang agenda pembacaan putusan banding.

Sementara itu, keluarga Nadiem hadir dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Mereka turut mendampingi dan memberikan dukungan kepada Nadiem selama menghadapi persidangan.

Nadiem minta doa masyarakat

Sebelum sidang dimulai, Nadiem menyampaikan permohonan doa dan dukungan kepada masyarakat. Ia menyebut pembacaan putusan tersebut sebagai momen penting dalam perkara yang dihadapinya.

"Hari ini keputusan Pengadilan Tinggi atas kasus saya. Saya ingin mohon doa dan dukungan dari masyarakat untuk hari ini. Ini hari yang sangat penting," kata Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Nadiem juga mengatakan dirinya telah berupaya membuktikan bahwa tidak terdapat perbuatan pidana yang dilakukannya sebagaimana yang dituduhkan jaksa.

Ia berharap proses persidangan dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang telah disampaikan selama persidangan.

"Hari ini ya kita menentukan apakah keadilan masih berdiri di negara tercinta kita hari ini, apakah hakim-hakim akan menggunakan fakta persidangan dan hati nurani mereka, dan bukan pertimbangan lainnya," ujarnya.

Sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menjadi tahap lanjutan setelah perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem memasuki proses banding. Agenda hari ini adalah pembacaan putusan atas permohonan banding tersebut.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Nadiem Hadapi Putusan Banding Kasus Chromebook, Dapat Dukungan Ojol dan Amsal Sitepu
  • Nadiem Hadapi Putusan Banding Kasus Chromebook, Dapat Dukungan Ojol dan Amsal Sitepu
  • Nadiem Hadapi Putusan Banding Kasus Chromebook, Dapat Dukungan Ojol dan Amsal Sitepu
  • Nadiem Hadapi Putusan Banding Kasus Chromebook, Dapat Dukungan Ojol dan Amsal Sitepu
  • Nadiem Hadapi Putusan Banding Kasus Chromebook, Dapat Dukungan Ojol dan Amsal Sitepu
  • Nadiem Hadapi Putusan Banding Kasus Chromebook, Dapat Dukungan Ojol dan Amsal Sitepu