Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus
![]() |
| Polda Metro Jaya menyelidiki kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya masih mengusut kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026), termasuk menelusuri dugaan mobilisasi massa dan aliran dana di balik aksi tersebut.
Penyidik kini memburu pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual, penggerak massa, hingga penyedia dana dalam kerusuhan demonstrasi tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyelidikan terhadap pihak-pihak tersebut terus dilakukan. Polisi juga melihat adanya indikasi bahwa massa yang terlibat kerusuhan bukan sekadar kelompok pengunjuk rasa biasa.
"Kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual, penggerak, hingga penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan," kata Iman, Kamis (3/9/2026).
Polisi dalami dugaan mobilisasi massa
Menurut Iman, penyidik menduga terdapat pola mobilisasi yang dilakukan secara terstruktur terhadap massa yang terlibat dalam kerusuhan.
Pendalaman kini diarahkan pada pihak yang menyediakan dana, menggerakkan massa, maupun aktor intelektual yang diduga berada di balik aksi tersebut.
"Walaupun terlihat ada pemisahan peran, kami menduga tetap ada mobilisasi. Oleh karena itu, kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya," ujarnya.
Iman menilai pola yang ditemukan dalam kasus tersebut memiliki kemiripan dengan model kerusuhan yang terorganisir. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Polda Metro Jaya soroti keterlibatan anak
Dalam pengusutan kasus kerusuhan demo DPR, Polda Metro Jaya juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dalam kegiatan yang berujung pada kekerasan atau tindakan melawan hukum.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan melibatkan mereka dalam kegiatan melawan hukum demi kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan dari situasi berbahaya," tegas Iman.
Imbauan tersebut disampaikan seiring kepolisian terus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi dalam demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Sebanyak 49 orang ditetapkan tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dalam demonstrasi yang berakhir rusuh di sekitar gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 273 orang telah dipulangkan setelah polisi melakukan verifikasi dan sinkronisasi data penyidik.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026, sebanyak 273 orang di antaranya telah dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).
Sementara 49 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tersebut.
"Sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.
