Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat 'Terorisme Ekologi', Minta Hukuman Diperberat

Prabowo dorong pelaku karhutla dijerat terorisme ekologi dan meminta aturan hukum diperberat untuk mencegah pembakaran hutan.

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas penanganan karhutla
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto mendorong pembakaran hutan dan lahan (karhutla) diperlakukan dengan sanksi hukum yang lebih berat, termasuk melalui opsi menggolongkannya sebagai "terorisme ekologi".

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hibrida mengenai penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat itu dibahas penanganan karhutla sekaligus langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kerawanan dalam satu setengah bulan mendatang.

Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara bersama Menteri Hukum mendalami opsi penguatan sanksi, termasuk kemungkinan perubahan undang-undang yang nantinya diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo.

Perda pembakaran lahan diminta dicabut

Selain mendorong perubahan aturan di tingkat nasional, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri memastikan tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang masih memberikan ruang bagi praktik pembakaran lahan.

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat undang-undang nasional,” kata Presiden.

Menurut Prabowo, pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi ditoleransi, termasuk dengan alasan kearifan lokal. Pemerintah, kata dia, siap membantu menyediakan alat atau sarana apabila masyarakat membutuhkan dukungan untuk membuka lahan tanpa pembakaran.

“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” tuturnya.

Dampak karhutla dinilai serius

Presiden menilai persoalan karhutla perlu ditangani secara serius karena dampaknya tidak berhenti di dalam negeri dan berpotensi mengganggu negara tetangga.

“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” tegasnya.

Karena itu, penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi bagian dari langkah yang didorong pemerintah untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan. Penyediaan bantuan bagi masyarakat juga diarahkan sebagai alternatif agar kebutuhan pembukaan lahan tidak dilakukan melalui pembakaran.

Rapat diikuti menteri secara daring

Rapat terbatas tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka.

Sementara itu, sejumlah menteri dan pejabat terkait mengikuti rapat secara daring untuk membahas penanganan karhutla serta langkah mitigasi menghadapi potensi kerawanan dalam beberapa waktu ke depan.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat 'Terorisme Ekologi', Minta Hukuman Diperberat
  • Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat 'Terorisme Ekologi', Minta Hukuman Diperberat
  • Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat 'Terorisme Ekologi', Minta Hukuman Diperberat
  • Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat 'Terorisme Ekologi', Minta Hukuman Diperberat
  • Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat 'Terorisme Ekologi', Minta Hukuman Diperberat
  • Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat 'Terorisme Ekologi', Minta Hukuman Diperberat