19 Tersangka Tawuran Maut Jakbar Punya Peran Berbeda, dari Kapten hingga Admin Medsos
![]() |
| Polisi mengungkap peran 19 tersangka dalam kasus tawuran maut di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menewaskan satu orang. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Polisi mengungkap peran 19 tersangka dalam kasus tawuran maut di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menewaskan seorang pria pada Senin, 26 Oktober 2026.
Para tersangka terdiri atas tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum, dengan peran mulai dari pemimpin kelompok hingga pengelola akun media sosial yang digunakan untuk mengajak dan memprovokasi aksi tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan, tujuh tersangka dewasa disebut berperan memimpin kelompok yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
“19 tersangka yang terdiri dari anak-anak dan dewasa. Di sini adalah pelaku yang dewasa 7 orang, dan mereka yang memimpin pasukan tersebut, tawuran tersebut. Kemudian kita juga mengamankan 12 anak-anak,” kata Nasriadi, dikutip Kamis (29/10/2026).
Dari keseluruhan tersangka, tiga orang diduga menjadi pelaku utama pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, polisi masih memburu pelaku yang diduga menyiramkan air keras kepada korban.
Penyidik juga mengamankan akun media sosial yang berkaitan dengan aksi tersebut beserta para adminnya, yang diduga berperan mengajak anggota kelompok untuk melakukan tawuran.
“Akunnya telah kita amankan, adminnya telah kita amankan,” ujar Nasriadi.
Empat gangster terlibat dalam tawuran
Menurut Nasriadi, bentrokan tersebut melibatkan empat kelompok gangster, yakni Geng Popeye, Batavia, Bonsai, dan Samudra.
Tawuran bermula dari ajakan melalui media sosial yang disampaikan menggunakan sejumlah kode, termasuk kata “berangkat” hingga “serang”.
Polisi mengidentifikasi RM sebagai admin akun media sosial Samudra. Selain diduga menggerakkan anggota kelompok melalui unggahan dan provokasi, RM juga disebut terlibat dalam pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“RM ini adalah sebagai admin dari medsos yang namanya Samudra. Dia adalah aktor intelektualnya yang mengajak, yang memposting, memprovokasi, kemudian melakukan bujuk rayu, dan salah satu pelaku, dia juga pelaku pembacokan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ini adalah orangnya," ujarnya.
Selain RM, polisi mengungkap peran A yang bertindak sebagai admin akun media sosial Batavia. A disebut mengajak anggota kelompoknya, termasuk anak-anak, untuk ikut dalam tawuran tersebut.
"Sedangkan A, dia adalah admin dari medsos namanya Batavia. Juga mengajak, mengajak kawan-kawannya, mengajak anak-anak. Jadi mereka berdua ini adalah admin, mengajak anak-anak untuk melakukan tawuran. Dan dua admin lagi adalah anak-anak yang mereka berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Dengan demikian, pengungkapan kasus ini tidak hanya menyasar orang-orang yang terlibat langsung dalam bentrokan, tetapi juga pihak yang diduga mengoordinasikan dan mendorong terjadinya tawuran melalui media sosial.
Korban ditemukan tergeletak pada dini hari
Peristiwa tawuran yang berujung maut itu terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 03.15 WIB.
Polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di lokasi kejadian di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh serta luka pada wajah yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.
Hingga Kamis, 29 Oktober 2026, polisi telah mengamankan 19 tersangka dan masih memburu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
