Bahlil Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
![]() |
| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah menjaga harga BBM subsidi agar tidak naik hingga 31 Desember 2026. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik hingga 31 Desember 2026. Namun, ia mengakui upaya mempertahankan harga tersebut menjadi tantangan berat di tengah dinamika harga minyak dunia.
Pemerintah harus melakukan berbagai langkah untuk menjaga harga BBM subsidi tetap stabil demi melindungi masyarakat. Komitmen itu disampaikan Bahlil dalam Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).
"Ini bukan pekerjaan gampang, ini pekerjaan berat itu. Tapi untuk rakyat, kita harus melakukan yang terbaik," ujar Bahlil.
Harga BBM subsidi dijaga hingga Desember 2026
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah berkomitmen menahan harga hingga penghujung tahun meskipun kondisi pasar energi global dapat berubah sewaktu-waktu.
"Harga BBM subsidi ya, bukan BBM non-subsidi, BBM subsidi sampai dengan 31 Desember, bagaimana caranya kita jaga untuk tidak naik, dan saya janji untuk subsidi tidak akan naik sampai dengan Desember," pungkas Bahlil.
Pernyataan tersebut secara khusus berlaku untuk BBM subsidi, bukan seluruh jenis bahan bakar yang dijual di Indonesia. Pemerintah membedakan kebijakan harga BBM subsidi dengan BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar.
Harga BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar
Menurut Bahlil, harga BBM non-subsidi dapat mengalami penyesuaian mengikuti perubahan harga acuan. Mekanisme tersebut berbeda dengan BBM subsidi yang harganya dijaga pemerintah untuk melindungi masyarakat.
Ia menjelaskan, perubahan harga minyak dunia tidak langsung diikuti penyesuaian harga BBM non-subsidi pada hari yang sama. Terdapat jeda waktu sekitar dua minggu sebelum penyesuaian harga dilakukan.
"BBM itu kalau dia turun hari ini, kan dua minggu baru dapat penyesuaian harganya. Begitupun naiknya, kalau dia naik hari ini belum tentu naik hari itu juga, dua minggu baru melakukan penyesuaian," katanya.
Penjelasan tersebut disampaikan Bahlil untuk menjawab pertanyaan mengenai harga BBM di dalam negeri yang belum turun meskipun harga minyak dunia mengalami penurunan. Menurutnya, mekanisme penyesuaian harga membutuhkan waktu sehingga perubahan harga acuan tidak langsung tercermin pada harga jual di SPBU.
Pemerintah bedakan peruntukan BBM subsidi dan non-subsidi
Bahlil juga menekankan bahwa BBM non-subsidi diperuntukkan bagi konsumen yang mampu membeli bahan bakar dengan harga sesuai mekanisme pasar. Ia mencontohkan sejumlah tokoh yang dinilainya memiliki kemampuan ekonomi untuk menggunakan BBM non-subsidi.
Perbedaan tersebut menjadi dasar pendekatan pemerintah dalam mengelola harga bahan bakar. BBM subsidi dipertahankan untuk melindungi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan, sedangkan harga BBM non-subsidi mengikuti mekanisme yang berlaku.
Tekanan harga minyak menjadi tantangan pemerintah
Komitmen menjaga harga BBM subsidi hingga akhir 2026 tetap menjadi tantangan di tengah perubahan harga energi global. Pemerintah perlu mempertimbangkan keberlanjutan kebijakan subsidi sekaligus menjaga agar beban perubahan harga energi tidak langsung dirasakan masyarakat.
Bahlil mengakui bahwa mempertahankan harga BBM subsidi membutuhkan upaya yang tidak mudah. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan berusaha menjaga harga tersebut hingga 31 Desember 2026 sesuai komitmen yang telah disampaikan.
Dengan demikian, kepastian harga BBM subsidi hingga akhir tahun menjadi fokus kebijakan pemerintah, sementara penyesuaian BBM non-subsidi tetap mengikuti mekanisme pasar dengan mempertimbangkan perubahan harga acuan dan jeda penetapan harga.
