Bansos Rp115,8 Triliun Cair hingga September 2026, Ini Rincian Program dan Penerimanya
![]() |
| Pencairan bansos hingga September 2026 mencapai Rp115,8 triliun. (Ilustrasi/Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah telah menyalurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp115,8 triliun hingga 30 September 2026, setara 71,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut mencakup berbagai program perlindungan sosial, mulai dari bantuan keluarga dan pangan hingga dukungan pendidikan serta jaminan kesehatan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Nilai penyaluran bansos itu meningkat 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp112,7 triliun.
“Belanja bantuan sosial Rp115,8 triliun, 71,2 persen dari pagu APBN, termasuk untuk seluruh bansos reguler yang berjalan,” kata Suahasil.
Daftar program bansos dan jumlah penerimanya
Realisasi anggaran bansos mencakup sejumlah program dengan sasaran penerima yang berbeda, sesuai kebutuhan perlindungan sosial masyarakat. Berikut rincian penyaluran beberapa program utama hingga 30 September 2026.
| Program bantuan | Anggaran tersalurkan | Jumlah penerima |
| Program Keluarga Harapan (PKH) | Rp21,8 triliun | 10 juta KPM |
| Kartu Sembako | Rp28,2 triliun | 17,6 juta KPM |
| Program Indonesia Pintar (PIP) | Rp11,1 triliun | 16 juta siswa |
| KIP Kuliah | Rp14,4 triliun | 878 ribu mahasiswa |
| Bantuan iuran PBI JKN | Rp34,7 triliun | 96,7 juta peserta |
| Asistensi, rehabilitasi, dan penanggulangan bencana | Rp5,6 triliun | Tidak dirinci dalam sumber |
PKH dan Kartu Sembako menjangkau jutaan keluarga
Program Keluarga Harapan (PKH) telah menerima alokasi penyaluran sebesar Rp21,8 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar.
Sementara itu, realisasi Program Kartu Sembako mencapai Rp28,2 triliun yang disalurkan kepada 17,6 juta KPM. Program tersebut mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Kedua program ini menjadi bagian dari bantuan sosial reguler pemerintah untuk membantu masyarakat penerima manfaat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Besaran realisasi keduanya termasuk dalam total belanja bansos yang dilaporkan Kementerian Keuangan.
Bantuan pendidikan untuk siswa dan mahasiswa
Di bidang pendidikan, pemerintah telah menyalurkan Rp11,1 triliun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 16 juta siswa dari keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung akses pendidikan bagi kelompok masyarakat tersebut.
Selain PIP, pemerintah merealisasikan Rp14,4 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau 878 ribu mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan. Dana ini membantu pembiayaan pendidikan tinggi bagi penerima yang memenuhi kriteria program.
Kementerian Keuangan menyebut penyaluran PIP dan KIP Kuliah untuk semester II tahun 2026 menjadi salah satu pendorong peningkatan realisasi belanja bansos dibandingkan tahun sebelumnya.
Bantuan kesehatan mencakup 96,7 juta peserta
Dari sisi kesehatan, pemerintah mencatat realisasi bantuan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp34,7 triliun. Program tersebut mencakup 96,7 juta peserta.
Anggaran ini digunakan untuk membantu pembayaran iuran masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan agar tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan melalui program JKN.
Dengan jumlah penerima yang mencapai puluhan juta orang, bantuan iuran PBI JKN menjadi salah satu komponen terbesar dalam realisasi bansos hingga September 2026.
Anggaran rehabilitasi dan penanggulangan bencana
Selain bantuan reguler, pemerintah telah merealisasikan anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk asistensi, rehabilitasi, dan penanggulangan bencana. Namun, jumlah penerima maupun rincian distribusi anggaran tersebut tidak dijelaskan dalam informasi yang disampaikan.
Secara keseluruhan, realisasi belanja bansos sebesar Rp115,8 triliun menunjukkan penyerapan 71,2 persen dari pagu APBN hingga akhir September 2026. Penyaluran tersebut mencakup dukungan bagi keluarga penerima manfaat, siswa, mahasiswa, peserta jaminan kesehatan, serta kelompok yang membutuhkan bantuan sosial lainnya.
