Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen, Suahasil Berlakukan Insentif 6 Bulan

Bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen melalui PMK 68/2026. Insentif Suahasil ini berlaku selama enam bulan untuk enam pos tarif.

suahasil nazara tetapkan bea masuk impor bahan baku plastik 0 persen selama enam bulan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menetapkan insentif pembebasan bea masuk impor sejumlah bahan baku plastik melalui PMK Nomor 68 Tahun 2026. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk menjadi 0 persen untuk impor sejumlah bahan baku plastik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2026. Kebijakan yang ditetapkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara ini berlaku terbatas selama enam bulan dan ditujukan untuk meningkatkan daya saing industri plastik hilir di Indonesia.

PMK tersebut ditetapkan pada 28 September 2026 sebagai perubahan keempat atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Melalui aturan ini, pemerintah menyesuaikan tarif bea masuk untuk enam pos tarif bahan baku plastik tertentu.

"Bahwa untuk meningkatkan daya saing industri plastik hilir, pemerintah perlu memberikan dukungan melalui kebijakan pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif bea masuk atas impor bahan baku plastik," bunyi pertimbangan dalam PMK Nomor 68 Tahun 2026, Senin (12/10/2026).

Enam kode HS bahan baku plastik mendapat tarif 0 persen

Pemerintah menyisipkan Pasal 4B ke dalam PMK Nomor 26/PMK.010/2022 untuk mengatur pembebasan tarif bea masuk atas impor bahan baku plastik yang memenuhi klasifikasi tertentu.

Ketentuan tersebut secara khusus mencakup enam pos tarif berdasarkan kode Harmonized System (HS), yakni:

- HS 3901.10.12

- HS 3901.10.19

- HS 3901.10.99

- HS 3902.10.30

- HS 3902.10.90

- HS 3902.30.30

"Atas impor bahan baku plastik yang termasuk dalam pos tarif 3901.10.12, 3901.10.19, 3901.10.99, 3902.10.30, 3902.10.90, dan 3902.30.30 diberikan tarif bea masuk sebesar 0% (nol persen)," tegas Pasal 4B Ayat (1) PMK tersebut.

Dengan pengaturan ini, impor bahan baku plastik yang termasuk dalam keenam pos tarif tersebut memperoleh fasilitas bea masuk 0 persen selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Insentif ini tidak secara otomatis mencakup seluruh jenis bahan baku plastik di luar klasifikasi yang ditetapkan.

Insentif bea masuk hanya berlaku enam bulan

Pembebasan bea masuk tersebut tidak diberlakukan tanpa batas waktu. Pasal 4B Ayat (2) menetapkan bahwa tarif 0 persen berlaku selama enam bulan terhitung sejak PMK Nomor 68 Tahun 2026 mulai berlaku.

"Tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya Peraturan Menteri ini," bunyi Pasal 4B Ayat (2).

PMK Nomor 68 Tahun 2026 dinyatakan mulai berlaku efektif setelah tujuh hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Dengan demikian, awal masa berlaku insentif mengikuti ketentuan pengundangan tersebut, bukan semata-mata tanggal penetapan aturan.

Industri plastik hilir diharapkan lebih kompetitif

Pemberian insentif fiskal ini diarahkan untuk membantu industri plastik hilir memperoleh bahan baku impor dengan beban bea masuk yang lebih rendah. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mendukung keterjangkauan pasokan bahan baku bagi pelaku industri manufaktur plastik dalam negeri.

Meski demikian, manfaat yang diterima setiap perusahaan bergantung pada jenis bahan baku yang diimpor dan kesesuaiannya dengan kode HS dalam peraturan. Pelaku usaha perlu memastikan klasifikasi barangnya sesuai dengan enam pos tarif yang memperoleh fasilitas.

Melalui PMK Nomor 68 Tahun 2026, pemerintah memberikan dukungan fiskal yang bersifat sementara bagi industri plastik hilir. Pelaksanaan insentif selama enam bulan tersebut diharapkan membantu memperkuat daya saing sektor industri sekaligus memberikan kepastian mengenai tarif impor bahan baku yang tercakup dalam aturan.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen, Suahasil Berlakukan Insentif 6 Bulan
  • Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen, Suahasil Berlakukan Insentif 6 Bulan
  • Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen, Suahasil Berlakukan Insentif 6 Bulan
  • Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen, Suahasil Berlakukan Insentif 6 Bulan
  • Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen, Suahasil Berlakukan Insentif 6 Bulan
  • Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen, Suahasil Berlakukan Insentif 6 Bulan