Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai Penetapan 5 Tersangka Kasus Dana Bencana

BNPB hormati proses hukum KPK setelah lima tersangka kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan 2022 ditetapkan.

bnpb hormati proses hukum kpk terkait lima tersangka kasus dana siap pakai kebencanaan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum KPK dalam penanganan dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan 2022. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan tahun 2022.

Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, tenaga ahli BNPB yang disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. BNPB menegaskan tidak akan mendahului proses hukum maupun menyimpulkan kebenaran dugaan perkara tersebut sebelum ada kejelasan berdasarkan hukum.

BNPB serahkan penanganan perkara kepada KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, menyampaikan sikap lembaganya dalam keterangan tertulis pada Kamis (15/10/2026).

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada KPK sesuai kewenangannya,” kata Berton.

Ia menjelaskan, BNPB tidak ingin berspekulasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

“Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah, sementara fakta-fakta perkara harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

BNPB pastikan pelayanan publik tetap berjalan

Dari sisi kelembagaan, BNPB menyatakan akan mendukung upaya penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lembaga tersebut juga memastikan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami meyakini bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Karena itu, kami tidak akan memberikan kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut sebelum proses hukum menghasilkan kejelasan,” tegas Berton.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi BNPB untuk menyerahkan pembuktian perkara kepada KPK. Penetapan tersangka sendiri merupakan bagian dari proses hukum dan tidak menghapus asas praduga tak bersalah.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Informasi mengenai status Bima Setyawan dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat berada di Yogyakarta pada Rabu (14/10/2026).

"Terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti dikonfirmasi kembali karena kita tidak melihat siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Setyo.

Selain Bima, tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Richard Erlangga yang merupakan tenaga ahli BNPB.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gery P. dan Syifa N.G. Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan tahun 2022, yang penanganannya kini berada di bawah kewenangan KPK.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai Penetapan 5 Tersangka Kasus Dana Bencana
  • BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai Penetapan 5 Tersangka Kasus Dana Bencana
  • BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai Penetapan 5 Tersangka Kasus Dana Bencana
  • BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai Penetapan 5 Tersangka Kasus Dana Bencana
  • BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai Penetapan 5 Tersangka Kasus Dana Bencana
  • BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai Penetapan 5 Tersangka Kasus Dana Bencana