BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp98,4 Juta, Tapi Biaya Pelunasan Jemaah Justru Turun
![]() |
| Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan penetapan biaya haji 2027 yang disepakati pemerintah dan DPR. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 resmi ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Meski total biaya penyelenggaraan tersebut meningkat dibandingkan BPIH 2026, jumlah uang yang harus disiapkan calon jemaah untuk pelunasan justru turun.
Penurunan biaya pelunasan tersebut terjadi setelah pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta per jemaah. Dengan skema tersebut, rata-rata pelunasan jemaah haji reguler untuk keberangkatan 2027 menjadi sekitar Rp23.248.825.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan kenaikan total BPIH tidak dapat dihindari karena adanya perubahan sejumlah komponen penyelenggaraan haji.
“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji secara total tahun ini memang tidak bisa terelakkan melonjak dari tahun lalu. Kita sepakati harganya Rp98 juta sekian,” kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
BPIH 2027 mencapai Rp98,46 juta
BPIH 2027 ditetapkan Rp98.466.351,35 per jemaah setelah melalui pembahasan bersama antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.
Sebagai perbandingan, BPIH 2026 sebelumnya ditetapkan sekitar Rp87,4 juta per jemaah. Artinya, total biaya penyelenggaraan haji untuk 2027 memang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, BPIH tidak seluruhnya dibayar langsung oleh calon jemaah. Sebagian biaya berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan sebagian lainnya berasal dari nilai manfaat dana haji.
Untuk 2027, Bipih ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah. Setelah memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat, dan subsidi pemerintah, jumlah pelunasan yang perlu disiapkan jemaah menjadi sekitar Rp23,25 juta.
Pelunasan jemaah turun Rp3,108 juta
Gus Irfan mengatakan calon jemaah justru memperoleh beban pelunasan yang lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Artinya apa? Artinya, biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibandingkan tahun lalu turun sebesar Rp3.108.000. Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo, serta kepada Prof. Dasco yang sudah berkomunikasi dengan intens,” ucap Gus Irfan.
Penurunan tersebut terjadi karena adanya subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta per jemaah. Selain subsidi, perhitungan pelunasan juga dipengaruhi oleh setoran awal dan nilai manfaat yang tersedia dalam rekening virtual jemaah.
Dengan demikian, kenaikan BPIH 2027 tidak secara otomatis membuat uang tunai yang harus dibayarkan calon jemaah menjadi lebih mahal.
Subsidi diberikan untuk meringankan jemaah
Menurut Gus Irfan, keputusan memberikan subsidi berkaitan dengan kondisi global yang dapat memengaruhi biaya penyelenggaraan haji.
Pemerintah mempertimbangkan dinamika geopolitik internasional agar perubahan biaya yang terjadi tidak seluruhnya dibebankan kepada calon jemaah.
“Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri jangan sampai membebani calon jemaah haji kita, sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar beban mereka tidak terlalu berat,” tutur Gus Irfan.
Subsidi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat jumlah pelunasan jemaah reguler turun meskipun total BPIH mengalami kenaikan.
Pemerintah dan DPR sepakati BPIH 2027
Sebelum ditetapkan, BPIH 2027 sempat diusulkan pemerintah sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Angka tersebut kemudian ditekan melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI hingga menjadi Rp98,466 juta.
Pembahasan tersebut juga diarahkan untuk mencari keseimbangan antara kemampuan calon jemaah dan keberlanjutan pengelolaan nilai manfaat dana haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid sebelumnya mengatakan pembahasan BPIH 2027 memang membutuhkan pendalaman terhadap sejumlah komponen, termasuk biaya penerbangan. Pemerintah dan DPR kemudian menyelesaikan pembahasan dan menetapkan besaran BPIH pada 7 Oktober 2026.
Berapa biaya pelunasan haji 2027?
Dengan BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35, Bipih yang menjadi porsi jemaah ditetapkan Rp54.648.825.
Dari jumlah tersebut, calon jemaah telah memiliki setoran awal Rp25 juta. Selain itu, terdapat nilai manfaat pada rekening virtual jemaah dan subsidi pemerintah Rp3 juta yang turut mengurangi jumlah uang yang harus dibayarkan saat pelunasan.
Hasil akhirnya, rata-rata biaya pelunasan jemaah haji reguler untuk 2027 menjadi sekitar Rp23.248.825 per orang.
Angka tersebut turun sekitar Rp3,1 juta dibandingkan kewajiban pelunasan pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat calon jemaah tidak perlu langsung menganggap kenaikan BPIH sebagai kenaikan beban pembayaran secara keseluruhan.
Harapan pemerintah untuk jemaah haji 2027
Gus Irfan berharap kebijakan pembiayaan tersebut dapat membantu calon jemaah menjalani persiapan keberangkatan tanpa tambahan beban biaya yang terlalu besar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan pimpinan DPR yang terlibat dalam proses pembahasan skema pembiayaan haji 2027.
“Mudah-mudahan ini memberikan keberkahan dan kemanfaatan untuk para jemaah haji kita,” imbuh Gus Irfan.
Dengan telah ditetapkannya BPIH 2027, pemerintah dan pihak terkait selanjutnya dapat mempersiapkan tahapan penyelenggaraan haji 1448 Hijriah secara lebih terukur. Bagi calon jemaah, angka yang paling perlu diperhatikan adalah biaya pelunasan yang harus disiapkan, bukan hanya total BPIH.
Pada penyelenggaraan haji 2027, total biaya memang meningkat menjadi Rp98,46 juta per jemaah. Namun berkat skema pembiayaan, nilai manfaat, dan subsidi pemerintah, rata-rata pelunasan jemaah justru turun menjadi sekitar Rp23,25 juta.
