Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Kapolda Banten, Ternyata Beda Orang dengan Sosok di Kasus Ferdy Sambo
![]() |
| Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditunjuk menjadi Kapolda Banten dalam mutasi 19 Kapolda yang dilakukan Kapolri Suyudi Ario Seto. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditunjuk sebagai Kapolda Banten dalam rotasi sejumlah pejabat tinggi Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Namun, penunjukan tersebut sempat menimbulkan perhatian karena nama Hendra Kurniawan identik dengan perwira yang pernah terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Keduanya ternyata merupakan dua orang yang berbeda. Brigjen Hendra Kurniawan yang kini mendapat tugas sebagai Kapolda Banten sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri, sedangkan Hendra Kurniawan dalam perkara Ferdy Sambo merupakan mantan Karo Paminal Divpropam Polri.
Hendra Kurniawan ditunjuk jadi Kapolda Banten
Penunjukan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam telegram tersebut, Hendra ditugaskan menggantikan Irjen Pol Hengki yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Barat. Pergantian itu menjadi bagian dari rotasi 19 Kapolda yang dilakukan Suyudi setelah resmi menjabat sebagai Kapolri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Banten, Hendra merupakan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Ia juga pernah menjabat sebagai Irwasda Polda Banten.
Namanya sama dengan Hendra dalam kasus Ferdy Sambo
Perhatian publik muncul karena nama Brigjen Hendra Kurniawan juga pernah menjadi sorotan dalam perkara kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Namun, Hendra yang pernah menjalani proses hukum tersebut merupakan perwira yang berbeda. Ia sebelumnya menjabat Karo Paminal Divpropam Polri ketika kasus Brigadir J mencuat pada 2022.
Mantan Karo Paminal tersebut kemudian dinyatakan bersalah dalam perkara pemindahan informasi dari DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2023 menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepadanya.
Perbedaan identitas tersebut penting diperjelas karena kedua perwira tersebut memiliki nama dan pangkat yang sama, tetapi memiliki riwayat jabatan yang berbeda.
Seali Syah klarifikasi soal Hendra yang baru
Istri mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan, Seali Syah, ikut memberikan klarifikasi setelah kabar mengenai penunjukan Hendra sebagai Kapolda Banten beredar.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Seali menegaskan bahwa perwira yang ditunjuk sebagai Kapolda Banten bukanlah suaminya.
“Semua.. terima kasih untuk semangat dan Doa-doa baik ’nya. Tapi untuk jabatan tersebut BEDA ORANG yaa,” tulis Seali melalui akun Instagram @sealisyah, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Klarifikasi tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa mantan Karo Paminal yang pernah menjalani proses hukum dalam kasus Brigadir J kembali mendapat jabatan sebagai Kapolda.
Perwira yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Banten memiliki rekam jabatan berbeda dan sebelumnya bertugas di lingkungan Polda Banten sebelum mendapat penugasan di Sespim Lemdiklat Polri.
Pernah menjabat Irwasda Polda Banten
Brigjen Hendra Kurniawan bukan sosok baru bagi lingkungan Polda Banten. Sebelum menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama, ia merupakan Irwasda Polda Banten.
Dalam mutasi pada Desember 2025, Hendra mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Irwasda Polda Banten kemudian diisi pejabat lain.
Riwayat tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan karier Hendra di lingkungan kepolisian sebelum kembali mendapat tugas di wilayah Banten sebagai kepala kepolisian daerah.
Dengan pangkat Brigjen Pol, Hendra kini dipercaya memimpin Polda Banten menggantikan Irjen Hengki. Penunjukan itu tercatat dalam rangkaian mutasi yang mencakup 19 jabatan Kapolda di berbagai wilayah.
Dua perwira dengan nama yang sama
Dengan demikian, terdapat dua perwira bernama Hendra Kurniawan yang perlu dibedakan dalam pemberitaan.
Hendra Kurniawan yang ditunjuk sebagai Kapolda Banten merupakan perwira lulusan Akpol 1996 yang sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri dan pernah menjadi Irwasda Polda Banten.
Sementara Hendra Kurniawan yang terkait perkara Ferdy Sambo adalah mantan Karo Paminal Divpropam Polri yang dinyatakan bersalah dalam perkara obstruction of justice terkait pemindahan informasi DVR CCTV dalam kasus Brigadir J dan telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Perbedaan tersebut penting diketahui agar pemberitaan mengenai Kapolda Banten yang baru tidak menimbulkan kekeliruan identitas. Penunjukan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten merupakan bagian dari rotasi organisasi Polri yang diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026.
