Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Buronan Dugaan Korupsi Thailand Dideportasi Usai Terdeteksi Perpanjang Izin Tinggal

Buronan dugaan korupsi Thailand berinisial PV dideportasi setelah terdeteksi saat memperpanjang izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

petugas imigrasi mengawal buronan dugaan korupsi thailand saat deportasi
Petugas Imigrasi mengawal buronan dugaan korupsi asal Thailand berinisial PV saat proses deportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeportasi seorang warga negara Thailand berinisial PV yang menjadi buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di negaranya.

PV dipulangkan ke Thailand melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis, 8 Oktober 2026, setelah keberadaannya terdeteksi saat mengurus perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut bermula dari permohonan bantuan yang diterima Direktorat Jenderal Imigrasi melalui KPK pada 16 September 2026. Permohonan itu diajukan untuk membantu National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand mengamankan PV.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Imigrasi memasukkan identitas PV ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) dalam sistem keimigrasian. Mekanisme ini digunakan untuk memantau pergerakan warga negara asing yang menjadi perhatian khusus, termasuk ketika mengurus izin tinggal atau melakukan perjalanan lintas negara.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada 25 September 2026. Saat PV mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk memperpanjang izin tinggalnya, sistem mendeteksi identitasnya dalam daftar SOI sehingga petugas segera mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Paspor dicabut pemerintah Thailand

Dalam pemeriksaan, Imigrasi menemukan bahwa paspor PV telah dicabut oleh Kementerian Luar Negeri Thailand sejak 15 Oktober 2025. Kondisi tersebut membuat PV tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Atas temuan itu, PV terindikasi melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi kemudian menempuh tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan agar yang bersangkutan tidak dapat kembali masuk ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum dipulangkan, PV menjalani pengamanan dan pendetensian oleh petugas Imigrasi. Proses deportasi dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan PV diserahterimakan kepada perwakilan otoritas penegak hukum Thailand.

Dugaan suap proyek pengadaan di Thailand

PV diduga terkait perkara suap dan gratifikasi yang ditangani NACC Thailand. Berdasarkan informasi otoritas antikorupsi Thailand yang disampaikan KPK, perkara tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan senilai 24,5 juta dolar AS dan dugaan penerimaan gratifikasi tambahan sebesar 300.000 dolar AS.

KPK turut membantu memverifikasi keberadaan PV di Indonesia setelah menerima permintaan dari NACC. Dari koordinasi lintas lembaga tersebut, keberadaan PV dikonfirmasi sebelum Imigrasi mengambil langkah berdasarkan ketentuan hukum keimigrasian.

Kerja sama penanganan perkara ini melibatkan KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan NACC Thailand melalui jejaring antikorupsi kawasan Asia Tenggara, ASEAN Parties Against Corruption.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum lintas negara untuk memastikan buronan yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dapat menghadapi proses hukum di negara asalnya. KPK juga menegaskan komitmennya agar Indonesia tidak menjadi tempat pelarian bagi pihak-pihak yang menghindari proses hukum.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Buronan Dugaan Korupsi Thailand Dideportasi Usai Terdeteksi Perpanjang Izin Tinggal
  • Buronan Dugaan Korupsi Thailand Dideportasi Usai Terdeteksi Perpanjang Izin Tinggal
  • Buronan Dugaan Korupsi Thailand Dideportasi Usai Terdeteksi Perpanjang Izin Tinggal
  • Buronan Dugaan Korupsi Thailand Dideportasi Usai Terdeteksi Perpanjang Izin Tinggal
  • Buronan Dugaan Korupsi Thailand Dideportasi Usai Terdeteksi Perpanjang Izin Tinggal
  • Buronan Dugaan Korupsi Thailand Dideportasi Usai Terdeteksi Perpanjang Izin Tinggal