Harga Pangan Naik 14 Oktober 2026, Cabai Rawit Merah Tembus Rp105.250 per Kg
![]() |
| Harga sejumlah bahan pangan nasional mengalami kenaikan pada 14 Oktober 2026, termasuk cabai, beras, daging sapi, gula pasir, dan minyak goreng kemasan. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Harga sejumlah bahan pangan nasional mengalami kenaikan pada Rabu (14/10/2026), dengan cabai rawit merah mencapai Rp105.250 per kilogram dan berbagai jenis beras turut mengalami peningkatan.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia menunjukkan kenaikan juga terjadi pada bawang putih, daging sapi, gula pasir, serta minyak goreng kemasan.
Kenaikan harga tersebut terjadi pada berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Meski demikian, beberapa bahan pangan justru mengalami penurunan harga, sementara bawang merah dan minyak goreng curah masih bertahan di level sebelumnya.
Daftar harga pangan terbaru 14 Oktober 2026
Berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, cabai merah besar mencatat kenaikan 6,29 persen menjadi Rp74.400 per kilogram. Cabai merah keriting dan cabai rawit hijau juga naik lebih dari 5 persen, sedangkan cabai rawit merah kini dijual dengan harga rata-rata Rp105.250 per kilogram.
Berikut rincian perubahan harga sejumlah bahan pangan berdasarkan data tersebut.
| Komoditas | Perubahan harga | Harga terbaru |
| Bawang putih | Naik 0,13% | Rp38.850/kg |
| Beras kualitas bawah I | Naik 0,34% | Rp14.950/kg |
| Beras kualitas bawah II | Naik 0,34% | Rp14.750/kg |
| Beras kualitas medium I | Naik 0,30% | Rp16.650/kg |
| Beras kualitas medium II | Naik 0,30% | Rp16.450/kg |
| Beras kualitas super I | Naik 0,28% | Rp18.000/kg |
| Beras kualitas super II | Naik 0,29% | Rp17.400/kg |
| Cabai merah besar | Naik 6,29% | Rp74.400/kg |
| Cabai merah keriting | Naik 5,34% | Rp87.850/kg |
| Cabai rawit hijau | Naik 5,49% | Rp79.700/kg |
| Cabai rawit merah | Naik 3,19% | Rp105.250/kg |
| Daging sapi kualitas I | Naik 0,43% | Rp153.150/kg |
| Daging sapi kualitas II | Naik 0,42% | Rp144.050/kg |
| Gula pasir kualitas premium | Naik 0,24% | Rp20.500/kg |
| Gula pasir lokal | Naik 1,04% | Rp19.400/kg |
| Minyak goreng kemasan bermerek I | Naik 0,41% | Rp24.450/liter |
| Minyak goreng kemasan bermerek II | Naik 0,42% | Rp23.700/liter |
| Daging ayam ras | Turun 0,24% | Rp41.350/kg |
| Telur ayam ras | Turun 0,17% | Rp29.700/kg |
| Bawang merah | Stabil | Rp36.950/kg |
| Minyak goreng curah | Stabil | Rp20.400/liter |
Cabai menjadi komoditas dengan kenaikan tertinggi
Kelompok cabai mengalami peningkatan harga yang relatif lebih besar dibandingkan sejumlah bahan pangan lainnya. Cabai merah besar naik 6,29 persen menjadi Rp74.400 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau meningkat 5,49 persen menjadi Rp79.700 per kilogram.
Cabai merah keriting juga mencatat kenaikan 5,34 persen hingga mencapai Rp87.850 per kilogram. Adapun cabai rawit merah naik 3,19 persen menjadi Rp105.250 per kilogram, menjadikannya komoditas dengan harga tertinggi di antara empat jenis cabai yang tercatat.
Kenaikan harga cabai perlu diperhatikan karena komoditas ini banyak digunakan sebagai bahan masakan sehari-hari. Perubahan harganya dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga maupun biaya bahan baku bagi pelaku usaha kuliner.
Berbagai jenis beras ikut mengalami kenaikan
Selain cabai, harga seluruh kategori beras yang tercatat dalam data PIHPS juga mengalami kenaikan. Beras kualitas bawah I naik 0,34 persen menjadi Rp14.950 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II mencapai Rp14.750 per kilogram setelah meningkat dengan persentase yang sama.
Pada kategori medium, beras kualitas I naik menjadi Rp16.650 per kilogram dan kualitas II mencapai Rp16.450 per kilogram. Keduanya mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen.
Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp18.000 per kilogram setelah naik 0,28 persen. Beras kualitas super II juga meningkat 0,29 persen menjadi Rp17.400 per kilogram.
Perubahan harga pada seluruh kategori tersebut menunjukkan bahwa kenaikan tidak hanya terjadi pada satu jenis beras. Masyarakat dapat membandingkan harga berdasarkan kualitas dan kebutuhan sebelum berbelanja.
Daging sapi, gula, dan minyak goreng kemasan ikut naik
Harga daging sapi kualitas I meningkat 0,43 persen menjadi Rp153.150 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas II naik 0,42 persen menjadi Rp144.050 per kilogram.
Pada komoditas gula pasir, jenis premium naik 0,24 persen menjadi Rp20.500 per kilogram. Gula pasir lokal mencatat kenaikan lebih tinggi, yakni 1,04 persen, sehingga harganya mencapai Rp19.400 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek I juga naik 0,41 persen menjadi Rp24.450 per liter. Adapun minyak goreng kemasan bermerek II meningkat 0,42 persen menjadi Rp23.700 per liter.
Harga ayam dan telur turun, bawang merah tetap stabil
Di tengah kenaikan mayoritas komoditas yang tercatat, harga daging ayam ras justru turun 0,24 persen menjadi Rp41.350 per kilogram. Harga telur ayam ras juga mengalami penurunan sebesar 0,17 persen menjadi Rp29.700 per kilogram.
Sementara itu, harga bawang merah tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya, yakni Rp36.950 per kilogram. Minyak goreng curah juga masih stabil pada harga Rp20.400 per liter.
Perbedaan pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa tidak semua bahan pangan mengalami kenaikan secara bersamaan. Namun, konsumen tetap perlu mencermati perubahan harga setiap komoditas untuk menyesuaikan kebutuhan belanja harian dengan anggaran yang tersedia.
Data PIHPS Bank Indonesia menjadi salah satu acuan untuk memantau perkembangan harga pangan strategis di Indonesia. Angka yang tercatat dapat digunakan sebagai gambaran perubahan harga, sementara harga aktual di pasar dapat berbeda menurut lokasi dan kondisi perdagangan setempat.
